PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. Pengertian Prinsip Pengembangan Kurikulum
Secara gramatikal,
prinsip berarti asas, dasar, keyakinan, dan pendirian. Dari pengertian ini
tersirat makna bahwa kata prinsip menunjuk pada suatuhal yang sangat penting, mendasar,
harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarahkan, serta sesuatu yang
biasanya ada atau terjadi pada situasi atau kondisi yang serupa. Pengertian dan
mankna prinsip ini menunjukan bahwa prinsip itu memiliki fungsi yang sangat
penting dalam kaitannya dengan keberadaan sesuatu. Melalui pemahaman suatu
prinsip orang bisa menjadikan sesuatu itu lebih efektif dan efisien. Prinsip
juga mencerminkan hakikat yang dikandung oleh sesuatu, baik dalam dimensi
proses maupun dimensi hasil, dan bersifat membersihkan rambu-rambu atau aturan
main yang harus diikuti untuk mencapai tujuan secara benar.
Pengertian dan
fungsi prinsip di atas bisa dijadikan dasar untuk menjelaskan arti dari fungsi
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Prinsip-pronsip pengembangan kurikulum
menunjukkan pada suatu pengertian tentang berbagai hal yang harus dijadikan
patokan dalam menentukan berbagai hal yang terkait dengan pengembangan
kurikulum, terutama dalam perencanaan kurikulum (curiculum plaining). Prinsip-prinsip tersebut menggambarkan ciri
dari hakikat kurikulum itu sendiri.
Esensi dari
pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi, analisis, sintesis, evaluasi,
pengambilan keputusan, dan kreasi elemen-elemen kurikulum jika proses
pengembangan kurikulum ingin berjalan secara efektif dan efisien, maka para
pengembang kurikulum harus memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum,
baik yang bersifat umum maupun khusus. Di samping itu, para pengembang
kurikulum akan bisa bekerja secara mantap, terarah dan hasilnya bisa
dipertanggungjawabkan. Produk dari aktifitas pengembangan kurikulum tersebut
diharapkan bisa sesuai dengan harapan masyarakat yang bersifat dinamis dan
zaman yang akan selalu berubah. Selain dari pada itu, adanya berbagai prinsip
pengembangan kurikulum merupakan suatu ciri bahwa kurikulum merupakan suatu
area atau suatu lapangan studi (field of
study) tersendiri.
B. Macam-Macam Sumber Prinsip Pengembangan Kurikulum
Sumber prinsip
menunjukan dari mana asal muasal lahirnya suatu prinsip. Dan dari berbagai
literature tentang kurikulum dapat dikemukakan setidaknya ada empat sumber
prinsip pengembangan kurikulum, yaitu: data empiris (empirical data), dan ekperimen (experiment
data), cerita/legenda yang hidup di masyarakat (folklore of curricuculum), dan akal sehat (common sense) (Olivia, 1992:28). Data empiris menunjukan pada
pengalaman yang terdokumentasi dan terbukti efektif, data eksperimen menunjukan
pada temuan-temuan hasil penelitian. Data hasil penemuan penelitian merupakan
data yang dipandang vailid dan reliable, sehingga tingkat kebenarannya lebih
meyakinkan untuk dijadikan prinsip dalam pengembangan kurikulum.
Namun demikian, dalam
fakta kehidupan, data hasil penelitian (hard
data) itu sifatnya sangat terbatas. Di samping itu, banyak data-data lainya
yang diperoleh bukan dari hasil penelitian juga terbukti efektif untuk
memecahkan masalah-masalah kehidupan yang kompleks, di antaranya adat yang
hidup di masyarakat (folklore of
curricuculum). Ada juga data hasil pemikiran umum atau akal sehat (common sense). Bahkan data yang
diperoleh dari hasil penelitian dapat digunakan setelah melalui proses
pertimbangan dan penilaian akal sehat terlabih dahuli.
Dengan demikian, pada
prinsipnya kesemua jenis data di atas dapat digunakan atau dimanfaatkan hingga
kegiatan pengembangan kurikulum sebagai sumber prinsip yang dijadikan pegangan.
C. Tipe-Tipe Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya, tipe-tipe
prinsip pengembangan kurikulum merupakan tingkat ketepatan (vailidity) dan ketepatan (reabillity) prinsip yang digunakan. Hal
ini ada kaitanya dengan sumber-sumber dari prinsip pengembangan kurikulum itu
sendiri. Ada data, konsep, dan prinsip yang tingkat kepercayaannya tidak
diragukan lagi karena sudah dibuktikan secara empiris melalui suatu penelitian
yang berulang-ulang. Ada pula data yang sudah terbukti secara empiris, tetapi
masih terbatas dalam kasus-kasus tertentu sehingga belum bisa digeneralisasikan.
Bahkan, ada pula data yang belum dibuktikan dalam suatu penelitian, tetapi
sudah terbukti dalam kehidupan dan menurut pertimbangan akal sehat dipandang
logis, dan berguna.
Merujuk pada hal
di atas, maka prinsip-prinsip pengembangan kurikulum bisa didefinisikan menjadi
tiga prinsip, yaitu: anggapan kebenaran utuh atau menyeluruh (whole truth), anggapan kebenaran parsial
(partial truth), dan anggapan yang
kebenarannya masih memerlukan pembuktian (hypothesis).
Anggapan kebenaran utuh adalah fakta, konsep dan prinsip yang diperoleh serta
telah diuji dalam penelitian yang ketat dan berulang, sehingga dapat dibuat
generalisasi dan dapat diberlakukan di tempat yang berbeda. Tipe prinsip
kategori ini tidak akan mendapat tantangan atau keritik karena sudahsudah
diyakini oleh orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulim.
Anggapan kebenaran
parsial, yaitu suatu fakta, konsep dan prinsip yang sudah terbukti efektif
dalam banyak kasus, tetapi sifatnya masih belum digeneralisasikan. Mengingat
anggapam tersebut dinggap baik dan bermanfaat, maka tipe prinsip ini bisa
digunakan. Namun demikian, dalam penggunaannya biasanya masih mengandung pro
dan kontra. Selanjutnya, anggapan yang masih memerlukan pembuktian atau
hipotesis yaitu prinsip kerja yang sifatnya tentatif. Prinsip ini muncul muncul
dari deliberasi, judgment dan
pemikiran akal sehat. Meskipun sangat diharapkan menggunakan prinsip whole truth, akan tetapi tipe prinsip
lain pun berguna dan bermanfaat. Sebagaimana halnya dengan prinsip tipe kebenaran
parsial, prinsip tipe hipotesis juga masih memungkinkan adanya tantangan atau
kritikan dalam penggunaanya (pro dan kontra).
Pada dasarnya kesemua
jenis tipe prinsip itu bias digunakan. Tiap prinsip ada yang mendapat penekanan
dalam penggunaanya, sangat bergantung pada perspektif para pengembang kurikulum
tentang kurikulum itu sendiri. Dalam praktik pengembangan kurikulum, biasanya
kesemua tipe prinsip itu digunakan. Penyederhanaan peristilahan tentang
berbagai tipe prinsip sebagaimana dijelaskn di muka, Olivia (1992: 30) memakai
istilah axioms untuk menggambarkan
berbagai karakteristik prinsip tersebut. Merujuk pada kamus Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary, kata
aksioma memiliki pengertian yang meliputi sifat-sifat dari tiga prinsip di
atas. Istilah aksioma ini juga masih mungkin diganti dengan istilah teorema (theorems). Aksioma dan teorema adalah
dua hal yang berbeda, tetapi senada. Keduanya akan memberikan pedoman sebagai
kerangka dan rujukan dalam melakukan aktivitas dan pemecahan masalah, termasuk
di dalamnya aktivitas pengembangan kurikulum.
D. Macam-Macam Prinsip Pengembangan Kurikulum
Terdapat banyak
prinsip yang mungkin digunakan dalam pengembangan kurikulum. Macam-macam
prinsip ini bisa dibedakan dalam dua kategori, yaitu prinsip umum dan prinsip
khusus. Prinsip umum biasanya digunakan hampir dalam setiap pengembangan
kurikulum di mana pun. Di samping itu, prinsip prinsip umum ini merujuk pada
prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum sebagai totalitas
dari komponen-komponen yang membangunnya. Prinsip khusus artinya prinsip yang
hanya berlaku di tempat tertentu dan situasi tertentu. Prinsip ini juga merujuk
pada prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan komponen-komponen
kurikulum secara tersendiri. Misalnya, prinsip yang digunakan untuk
mengembangkan komponen tujuan, prinsip untuk mengembangkan komponen –komponen
kurikulum lainnya. Prinsip pengembangan antara satu komponen dengan komponen
lainnya akan berbeda-beda.
Terdapat berbagai
istilah lain yang menunjuk pada apa yang dimaksud dengan prinsip, misalnya: axioms (Olivia), criteria (Mc Neil dan Zais), basic
consideration (Saylor el.al.), dan principle
(Tylor). Uraian tentang macam-macam prinsip pengembangan kurikulum dalam
tulisan ini mengacu kepada penjelasan yang dikemukakan Sukmadinata (2000), Olivia
(1992), Tyler (1975).
a.
Prinsip umum
Sukmadinata
(2000:150-151) menjelaskan bahwa terdapat lima prinsip umum pengembangan
kurikulum, yaitu: “prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis atau
efisiensi, dan efektifitas.”
1.
Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi
artinya prinsip kesesuaian. Prinsip ini ada dua jenis, yaitu relevansi
eksternal (external relevance) dan
relevansi internal (internal relevance).
Relevan eksternal artinya kurikulum harus sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan
masyarakat, baik kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang ada pada masa kini
maupun kebutuhan yang diprediksi pada masa yang akan datang. Intinya, kurikulum
harus bisa menyiapkan program belajar bagi anak untuk menyiapkan anak agar bisa
beradaptasi dengan masyarakat, memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat
sertasituasi dan kondii kehidupan masyarakattempat dimana ia berada. Kurikulum
bisa memenuhi prinsip relevansi eksternal, apabila para pengembang kurikulum
memiliki pengetahuan dan wawasan tentang kehidupanmasyarakat pada masa kini dan
masa mendatang.
Sedangkan relevansi
internal, yaitu kesesuaian antar komponen kurikulum itu sendiri. Kurikulum
merupakan suatu sistem yang dibangun oleh subsistem atau komponen, yaitu tujuan,
isi, metode, dan evaluasi untuk mencapai tujuan tertentu, belajar dan kemampuan
peserta didik. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang memenuhi syarat
relevasi internal, yaitu adanya koherensi antar komponenny. Hal ini harus
diperhatikan karena setiap tujuan tertentu akan menuntut adanya isi, metode, dan
sistem evaluasi tersendiri. Ketidaksamaan dalam komponen-komponen ini akan
menyebabkan kurikulum tidak akan bisa mencapai tujuannya secara optimal
implikasi dari prinsip ini adalah para pengembang kurikulum harus memhami betul
tentang jenis dan hakekat dari tujuan kurikulum, isi kurukulim, metode
pembelajaran, dan sistem evaluasi. kriteria atau prinsip-prinsip penentuan
kurikulum akan dibahas lebih lanjut pada prinsip khusu
2.
Prinsip Fleksibelitas
Prinsip
fleksibelitas berarti suatu kurikulum harus lentur (tidak kaku), terutama dalam
hal pelaksanaanya. Pada dasarnya, kurikulum didesain untuk mencapai suatu
tujuan tertentu sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Meskipun
demikian, dalam proses pengembangan kurikulumnya harus fleksibel. Di dalam
kurikulum harus terdapat suatu sistem tertentu yang dapat memberikan alternatif
dalam mencapai tujuannya. Pengembangan kurikulum harus menggunakan berbagai
metode atau cara-cara tertentu yang sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu,
tempat di mana kurikulum itu diterapkan.
3.
Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas
artinya kurikulum di kembangkan secara berkesinambunga, yang meliputi sinambung
antarkelas maupun sinambung antarjenjang pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar
proses pendidikan atau belajar peserta didik bias maju secara berkesinambungan.
Pendidikan pada kelas atau jenjang yang lebih rendah harus menjadi dasar untuk
dilanjautkan pada kelas dan jenjang di atasnya. Dengan demikian, akan trhindar
dari tidak terpenuhinya kemampuan prasyarat peserta didik (prerrquisite) untuk mengikitu pendidikan pada kelas atau jenjeng
pendidikan yang lebih tinggi, juga terhindar dari adanya
pengulangan-pengulangan program dan aktivitas belajaryang tidak perlu (negatifly over laping) yang bias
menimbulkan pemborosan waktu, tenaga dan dana. Untuk itu, perlu adanya kerja
sama di antara para pengembang kurikulum dari berbagai kelas dan jenjang
pendidikan.
4.
Prinsip Praktis atau Efisiensi
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan prinsip praktis, yaitu dapat mudah diterapkan
di lapangan. Kurikulum harus bias diterapkan dalam peraktik pendidikan, sesuai
dengan situasi dan kondisi tertentu. Oleh karena itu, para pengembang
klurikulum harus memahabi terlebihdahulu situasi dan kondisi tempat dimana
kurikulum itu akan digunakan. Meskipun gambaran situasi dan kondisi tentang
tenpat itu diketahui secara rinci, tetapi paling tidak gambaran umumnya harus
diketahui. Pengetahuan akan tempat ini akan memandu pengembangan kurikulum
untuk mendesain kurikulum yang memenuhi prinsip praktis, yaitu memungkinkan
untuk diterapkan.
Salah satu kriteria
praktis itu adalah efisien, artinya tidak mahal alias murah. Hal ini mengingat
sumber daya pendidikan, personel-dana-fasilitas, keberadaannya terbatas.
Meskipun harus memenuhi prinsip murah tapi tidak berarti murahan. Murah disini
merujukp padapengertian bahwa kurikulum harus di kembangkan secara efisien, tidak
boros dan sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian, akan
terdapat keragaman tingkat kemampuan di berbagai daerah dan sekolah penyelenggara
pendidikan yang sifatnya relatif. Prinsip praktis ini ada kaitannya dangan
prinsi-prinsip lainnya.
5.
Prinsip Efektif
Prinsip ini
menunjukan pada suatu pengertian bahwa kurikulum selalu berorientasi pada
tujuan tertentu yang ingin dicapai. Kurikulum merupakan instrument untuk
mencapai tujuan. Oleh karena itu, jenis dan karakteristik tijuan apa yang ingin
dicapai harus jelas. Kejelasan tujuan akan mengarahkan dalam pemilihan dan
penentuan isi, metode dan sistem evaluasi, serta model konsep kurikulum apa
yang akan digunakan. Di samping itu, tujuan juga akan mengarahkan dan
memudahkan dalam implementasi kurikulum itu sendiri.
Masih dalam
kaitannya dengan pinsip-prinsip umum pengembangan kurikulum, Olivia (1992:
31-45) mengajukan sepuluh prinsip. Dalam hal ini ia menggunakan isltilah axioms, untuk mewadahi keragaman
karakteristik tipe prinsip. Kesepuluh pinsip dari Olivia ini memberikan
gambaran lebih lanjut tentang hakikat keberadaan kurikulum dan proses
pengembangannua. Berikut akan diuraikan bagaimana andangan Olivia megenai
keberadaan pendidikan/kurikulum dalam kaitannya dengan masyarakat, serta
implikasinya bagi keberadaan kurikulum dan pekerjaan para pengembang kurikulum,
juga menyangkut pentingnya prinsip-perinsip pengembangan kurikulum bagi para
pengembang kurikulum.
Tugas dan tanggungjawab
para pengembang kurikulum tidak sulit jika mengikuti prinsip-pinsip
pengembangan kurikulum. Adapun prinsip pengembangan kurikulum yang diajukan Olivia,
yaitu:
a.
Perubahan kurikulum adalah
sesuatu yang tidak bias dihindarkan dan bahkan diperlukan.
b.
Kurikulum merupakan produk dari
masa yang beangkutan.
c.
Perubahan kurikulum masa lalu
sering terdapat secara beramaan bahkan tumpang tindih dengan perubahan
kurikulum yang terjadi masa kini.
d.
Perubahan kurikulum akan
terjadi dan berhasil sebagai akibat (dan jika ada) perubahan pada orang-orang
atau masyarakat.
e.
Pengembangan kurikulum adalah
kegiatan kerja sama kelompok.
f.
Pengembangan kurikulum pada
dasarnya adalah proses menentukan pilihan dari sekian alternatif yang ada.
g.
Pengembangan kurikulum adalah
kegiatan yang tidak akan pernah berakhir.
h.
Pengembangan kurikulumakan
berhasil jika dilakukan secara koprehensif, bukan aktivitas bagian per bagian
yang terpisah.
i.
Pengembangan kurikulum akan
lebih efektif jika dilakukan dengan proses yang sistematis.
j.
Pengembangan kurikulum
dilakukan berangkat dari kurikulum yang ada.
b.
Prinsip Khusus
Sebagaimana telah
disebutkan di muka, prinsip khusus berkenaan dengan prinsip yang hanya berlaku
di tempat tertentu dan situasi tertentu. Prinsip ini juga merujuk pada
prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan komponen- komponen kurikulum
secara khusus (tujuan, isi, metode, dan evaluasi). Satu wilayah dengan wilayah
lainnya, satu jenis dan jenjang pendidikan lainnya memiliki karakteristik yang
berbada dalam beberapa aspek. Perbedaan ini tentu bias mengakibatkan adanya
penggunaan prinsip-prinsip yang khas sesuai dengan situasi dan kondisi setempat,
serta karakteristik jenis dan jenjang pendidikan tersebut.
Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum khusus lainnya, yaitu merujuk pada prinsip-prinsip
pengembangan komponen-komponen kurikulum, yang mana antara satu komponen dengan
komponen lainnya memiliki prinsip yang tidak sama. Di bawah ini akan diuraikan
beberapa prinsip pengembangan kurikulum khusus yang dikemukakan Sukmadinata
(2000), yaitu berkaitan dengan pengembangan komponen-komponen kurikulum yang
sedikit modifikasi penulis dalam pola urutan penjelasan. Adapun prinsip
pengenbangan kurikulum khusus yang dimaksud adalah:
1)
Prinsip yang berkenaan dengan
tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan mencakup tujuan
yang bersifat umum atau jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek
(khusus). Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada:
a)
Ketentuan dan kebijakan
pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga Negara mengenai
tujuan dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya pendidikan.
b)
Survei mengenai persepsi orang
tua dan mesyarakat lainnya tentang kebutuhan mereka yang diperoleh melalui
angket atau wawancara dangan mereka.
c)
Survei tentang pandangan para
ahli dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui angket, wawancara, observasi,
dan dari berbagai media massa.
d)
Survei tentang sumber daya
manusia.
e)
Pengalaman negara lain dalam
masalah yang sama.
f)
Penelitian.
2)
Pirnsip yang berkenaan dengan
isi pendidikan
Beberapa pertimbangan yang perlu
dilakukan untuk menentukan isi pendidikan/kurikulum, yaitu:
a)
Perlu penjabaran tujuan
pendidikan, kurikulum dan pembelajaran ke dalam hasil belajar yang khusus dan
sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belaar dirumuskan semakin sulit
menciptakan pengalaman belajar.
b)
Isi bahan pelajaran harus
meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan.
c)
Unit-unit kurikulum harus
disusun dalam urutan yang logis dan sistematis. Ketiga ranah belajar, yaitu
kognitif, sikap dan keterampilan, diberikan secara simultan dalam urutan
simulasi belajar. Untuk hal tersebut diperlukan buku pedoman pendidik yang
memberikan penjelasan tentang organisasi bahan dan alat pembelajaran secara
lebih mendetal.
3)
Prinsip berkenaan dengan proses
pembelajaran
Untuk menentukan pendekatan, strategi
dan teknik apa yang akan digunakan dalam proses pembelajaran, hendaknya
pengembang kurikulum memerhatikan hal-hal berikut:
a)
Apakah strategi/metode/teknik
yang akan digunakan dalam proses pembelajaran cocok untuk mengajarkan bahan
pelajaran?
b)
Apakah strategi/metode/teknik
tersebut menunjukan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan
individual peserta didik?
c)
Apakah strategi/metode/teknik
tersebut dapat memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat?
d)
Apakah strategi/metode/teknik
tersebut dapat menunjukkan berbagi kegiatan peserta didik untuk mencapai tujuan
kognitif, afektif, dan psikomotor?
e)
Apakah strategi/metode/teknik
tersebut berorientasi kepada peserta didik, atau berorientasi kepada pendidik, atau
keduanya?
f)
Apakah strategi/metode/teknik
tersebut dapat mendorong berkembangnya kemampuan baru?
g)
Apakah strategi/metode/teknik
tersebut dapat menimbulkan jalinan kegiatan belaja di sekolah dan di rumah, juga
mendorong penggunaan sumber belajar (learning
resources) yang ada da rumah dan di masyarakat?
h)
Untuk belajar keterampilan
sangat dibutuhkan kegiatan belajar yang menekankan “learning by doing” di samping “learning
by seeing and knowing”.
4)
Prinsip berkenaan dengan media
dan alat bantu pembelajaran
Untuk mewujudkan proses pembelajaran
yang efektif dan efisien perlu didukung oleh penggunaan media dan alat bantu
pembelajaran yang tepat. Di bawah ini beberapa prinsip yang bisa dijadikan
pegangan untuk memilih dan menggunakan media dan alat bantu pembelajaran.
a)
Media atau alat bantu apa yang
diperlukan dalam proses pembelajaran? Apakah semuanya sudah tersedia? Bila alat
tersebut tidak ada, apakah ada penggantinya?
b)
Kalau ada yang harus dibuat, hendaknya
memerhatikan bagaimana membuatnya, siapa yang membuat, pembiayaannya, serta
waktu pembuatannya?
c)
Bagaimana pengoranisasian media
dan alat bantu pembelajaran, apakah dalam bentuk modul, paket belajar atau ada
bentuk lain?
d)
Bagaimana pengintegrasiannya
dalam keseluruhan kegiatan pembelajaan?
e)
Hasil yang terbaik akan
diperoleh dengan menggunaan multimedia.
5)
Pirnsip yang berkenaan dengan
evaluasi
Evaluasi merupakan bagian yang
berkenaan dengan tak terpisahnya dari pembelajaran. Untuk itu, pengembang
kurikulum harus memerhatikan prinsip-prinsip evaluasi, yaitu objektifitas, komprehensif,
kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis. Dalam praktisnya, paling
tidak ada lima fase yang harus diperhatikan pengembang kurikulum dalam kegiatan
evaluasi, yaitu perencanaan evaluasi, pengembangan alat evaluasi, pengumpulan
data, pengolahan hasil evaluasi, laporan dan memanfaatkan hasil evaluasi. Beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam fase perencanaan evaluasi yaitu:
a)
Bagaimanakah karakteristik
kelas usia, tingkat kemampuan kelompok yang akan dinilai?
b)
Berapa lama waktu yang
diperlukan untuk pelaksanaan evaluasi?
c)
Teknik evaluasi apa yang akan
digunakan? Tes, nontes atau keduanya?
d)
Jika teknik tes, berapa banyak
butir soal yang perlu disusun?
e)
Apakah tes terebut
diadministrasikan oleh pendidik atau murid?
Dalam pengembangan alat evaluasi, sebaiknya mengikuti langkah yaitu:
a)
Rumuskan tujuan pendidikan yang
umum, dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
b)
Uraikan ke dakam bentuk tingkah
laku murid yang dapat diamati dan diatur.
c)
Hubungkan dengan bahan
pelajaran.
d)
Tuliskan butir-butir soal atau
tugas.
Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam hasil penilaian
adalah:
a)
Norma penilaian apa yang
digunakan dalam pengelolaan hasil tes?
b)
Apakah akan digunakan rumus
atau formula guessing?
c)
Bagaimana mengubah skor mentah
(raw score) ke dalam skor masak?
d)
Untuk apakah hasil tes
digunakan?
e)
Bagaimana menyusun hasil
evaluasi?
f)
Laporan hasil evaluasi
ditujukan kepada siapa saja?
Prinsip-prinsip di
atas sifatnya tidak baku, masih mungkin untuk dimodifikasi, ditambah atau
dikurangi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Selain itu, masih banyak para ahli
yang mengajukan dan membahas tentang prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar