Minggu, 20 Maret 2016

PENGEMBANGAN ISI KURIKULUM



PENGEMBANGAN ISI KURIKULUM


A.            Pengembangan materi kurikulum

Materi kurikulum adalah isi atau muatan kurikulum yang harus di pahami peserta didik dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Sumber-sumber materi kurikulum pun harus bersumber pada hal tersebut, yakni:
1.      Masyarakat Sebagai Sumber Kurikulum
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat. Kurikulum yang tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat akan kurang bermakna. Kebutuhan masyarakat yang harus di perhatikan dalam pengembangan kurikulum meliputi masyarakat dalam lingkungan selentar (lokal) masyarakat dalam tatanan nasional dan masyarakat global. Kebutuhan masyarakat lingkungan sekitar atau lokal di perlukan oleh sebab setiap daerah memiliki kebutuhan dan karakteristik yang berbeda baik dilihat dari sudut geografis, budaya adat istiadat maupun potensi daerah.
2.      Peserta Didik Sebagai Sumber Materi Kurikulum
Tugas dan fungsi pendidikan adalah untuk mengembangankan seluruh potesi peserta didik. Maka tidak heran kalau kebutuhan anak harus menjadi salah satu sumber materi kurikulum. Ada beberapa hal yang harus di perhatikan dalam perumusan isi kurikulum dikaitan dengan peserta didik, yakni: 1) kurikulum sebaiknya disesuaikan dengan perkembangan anak, 2) isi kurikulum sebaiknya mencakup keterampilan, pengetahuan dan sikap yang dapat digunakan peserta didik dalam pengalamanya sekarang dan juga berguna untuk menghadapi kebutuhannya pada masa akan dating, 3) peserta didik hendaknya didorong untuk belajar berkat kegiatannya sendiri dan tidak sekadar penerima secara positif apa yang di berikan pendidik, 4) apa yang di pelajari peserta didik hendaknya sesuai dengan minat dan keinginan peserta didik, dan 5) ilmu pengetahuan sebagai sumber kurikulum. Isi kurikulum yang terlalu menonjolkan salah satu aspek, dapat mempengaruhi keseimbangan makna pendidikan.

B.            Ilmu Pengetahuan

Ilmu adalah pengetahuan dapat dikatakan ilmu-ilmu hanya menunjuk pada pengetahuan yang memiliki objek, dan metode tertentu oleh karena itu, karena itu kita mengenal ilmu alam (naturalscence) seperti ekonomi, psikologi, geografi sejarah dan lain sebagainya. Bahan atau materi kurikulum dapat bersumber dari ilmu pengetahuan tersebut. Isi kurikulum diambil dari setiap disiplin ilmu para pengembang kurikulum tidak tentu perlu susah-susah menyusun bahan sendiri. Mereka tinggal memilih materi mana yang perlu dikuasai oleh anak didik berdasarkan disiplin sesuai dengan kepentingannnya,
a.      Tahap Penyeleksian Materi Kurikulum
Dentifikasi kebutuhan (need assessment). Penentuan bahan atau materi kurikulum harus di mulai dari penilaian apakah bahan yang ada cukup memadai untuk mencapai tujuan atau tidak. Sering terjadi bahan kurikulum yang tersedia dianggap sudah tidak layak atau kurikulum mungkin saja ketidaklayakan itu di sebabkan bahan kurikulum yang tersedia tidak lagi mengandung hal-hal baru sesuai dengan tuntutan dan tujuan kurikulum sehingga perlu ditambah, atau mungkin bahan yang tersedia memuat hal-hal yang menurut pertimbangan pengembang kurikulum perlu dibuang karena tidak ada persoalan berhubungan dengan isi/bahan:
1)      Pentingnya mata pelajaran: secara tradisional, isi telah diseleksi dalam bentuk mata pelajaran. Ketika kita menyeleksi isi mampu mempertimbangkan pentingnya mata pelajaran
2)      Pentingnya proses: ketika kita menyeleksi isi mampu mempertimbangkan pentingnya mata pelajaran dan proses dan bisa mencapai keseimbangan diantara keduanya. Berbagai mata pelajaran membentuk tidak hanya isi yang unik, tetapi juga cara-cara berfikir.
3)      Bahan mengajar: pengembang kurikulum memiliki sumber-sumber untuk bahan yang akan diseleksi yang telah mengalami beberapa peningkatan yang cepat.
4)      Kebutuhan penyeleksian secara rasional: mengaplikasikan kriteria yang rasional dalam menentukan isi pengajaran kedalam suatu kurikulum merupakan sebuah kebutuhan.
5)      Keberadaan pengetahuan anak didik: ketika menyeleksi isi pengajaran, isi bagi anak didik telah diketahui sebagai pertumbuhan yang utama.
b.      Kriteria Penyeleksian Isi/Bahan
Dalam hal ini, setiap kriteria diaplikasikan kedalam semua isi yang diajarkan. Tidak ada kriteria yang dapat berdiri sendiri dan kriteria-kriteria itu dimaksudkan sebagai petunjuk untuk menyeleksi isi atau bahan kurikulum. Kriteria tersebut adalah:
1)      Validitas: isi dinyatakan valid/shohih ketika hal itu autentik/mutakhir. Isi yang valid dan memuaskan dimasukkan sedang yang tidak sesuai kriteria, dihilangkan.
2)      Signifikansi: isi sangat signifikan karena ia merupakan fundamen mata pelajaran dan mencakup berbagai ragam tujuan.
3)      Minat: prinsip belajar dan motivasi menganjurkan bahwa isi harus disesuaikan dengan minat anak sehingga proses belajarpun menjadi lebih produktif. Tanpa itu disana tidak akan terjadi proses belajar. Pendidik harus bisa memilih isi yang bisa mengakomodasi minat murid.
4)      Kemampuan belajar: isi yang dipelajari harus dapat diadaptasi untuk dicocokkan dengan kemampuan murid.
5)      Konsistensi dengan realitas sosial: isi yang diseleksi harus bisa memberikan orientasi yang paling berguna dunia di sekeliling kita, relevan dengan kenyataan sosial agar murid lebih mampu memahami fenomena dunia atau perubahan yang terjadi.
6)      Kegunaan/manfaat: isi yang paling berguna bagi murid dalam menyelesaikan kondisi mereka sekarang dan dimasa yang akan datang, harus diseleksi melalui mata pejaran disekolah, bermanfaat bagi murid, masyarakat, dunia kerja. Fungsi kurikulum PAI bagi masyarakat, sehingga sekolah atau madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI. Adanya kerja sama yang harmonis dalam pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI. Melihat dan mencermati fungsi-fungsi kurikulum PAI di atas tentu merupakan tugas dan tanggungjawab yang amat berat bagi pendidik agama Islam untuk membawa peserta didik yang mempunyai keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam kedalam kehidupannya sehari-hari.
7)      Keseimbangan antara keluasan dan kedalaman.
8)      Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
9)      Sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi.
Secara umum, isi kurikulum itu dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian, yaitu:1) logika, yaitu pengetahuan tentang benar-salah, berdasarkan prosedur keilmuan, 2) etika, yaitu pengetahuan tentang baik-buruk, nilai dan moral, dan 3) estetika, yaitu pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seni.
c.       Pengelompokan Isi Kurikulum
Berdasarkan pengelompokan isi kurikulum tersebut, maka pengembangan isi kurikulum harus disusun berdasarkan prinsip-prinsip yaitu: 1) mengandung bahan kajian/topik yang dapat dipelajari peserta didik dan dalam, 2) proses pembelajaran, dan 3) berorientasi pada standart komptensi lulusan, standart kompetensi mata pelajaran dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
d.      Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Disamping prinsip-prinsip tersebut, pengembang kurikulum hendaknya memperhatikan aspek-aspek yang ada dalam isi kurikulum, yaitu:
1)      Teori, yaitu seperangkat konstruk atau konsep, difenisi atau posisi yang saling berhubungan.
2)      Konsep, yaitu suatu abstrak yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan/definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala yang perlu diamati.
3)      Generalisasi, yaitu kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari hasil analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4)      Prinsip, yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5)      Prosedur, yaitu serangkaian langkah yang berurutan yang ada dalam materi pelajaran dan harus dilakukan oleh peserta didik.
6)      Fakta, yaitu sejumlah informasi khusus dalam materi yang dipandang mempunyai kedudukan penting:
7)      Istilah, yaitu kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus, yang diperkenalkan dalam materi.
8)      Contoh, yaitu ilustrasi yaitu sesuatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas, sehingga uraian atau pendapat dapat lebih mudah dimengerti oleh pihak lain.
9)      Definisi, penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal:
10)  Preposisi, yaitu suatu pernyataan atau pendapat yang tak perlu diberi argumentasi.
e.       Pengembangan Isi Kurikulum
Dalam pengembangan isi kurikulum, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, yaitu ruang lingkup, urutan, penempatan bahan dan bentuk organisasi isi. Langkah-langkah pengembangan isi kurikulum, adalah yaitu: 1) identifikasi kebutuhan, 2) merumuskan misi kurikulum, 3) menentukan anggaran biaya, 4) membentuk tim pengembang, 5) menyusun ruang lingkup dan urutan bahan, 6) menganalisa bahan, 7) menilai bahan, 8)mengadopsi bahan, dan 9) mendistribusikan, menggunakan dan mengawasi penggunaan bahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar