Minggu, 20 Maret 2016

PERUBAHAN KURIKULUM



PERUBAHAN KURIKULUM


A.       Pengertian Perubahan Kurikulum

Perubahan tidak selalu sama dengan perbaikan, akan tetapi perbaikan selalu mengandung perubahan. Perbaikan berarti meningkatkan nilai atau mutu. Sedangkan perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan akan tetapi dapat juga memperburuk keadaan. Bila berbicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid dalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tidak mungkin direncanakan sepenuhnya, betapapun rinciannya direncanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tidak dapat diramalkan sebelumnya.
Kurikulum yang formal,mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas daripada kurikulum yang riil (nyata). Kurikulum yang riil bukan sekadar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas, ruang olahraga, kantin sekolah, tempat bermain, karyawisata, dan banyak kegiatan lainnya.
Mengubah kurikulum dalam arti luas akan jauh lebih luas sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu pendidik, peserta didik, kepala sekolah, orang tua, dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan sosial (curriculum change is social change).
Menurut Subandijah (1993), perubahan kurikulum adalah suatu kegiatan atau usaha yang disengaja untuk menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik, yang didasarkan atas perbedaaan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan.1 Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian, tetapi juga dapat terjadi atau bersifat menyeluruh.

B.       Penyebab dan Hambatan Terjadinya Perubahan Kurikulum

Kurikulum akan secara terus menerus mengalami perubahan atau penyempurnaan. Tentu hal ini akan perlu didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak akan pernah terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Nah, perubahan yang dilakukan secara terus menerus ini tentu harus diimbangi dengan perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya penyempurnaan kurikulum guna mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan adanya perubahan.
Salah satu penyebab terjadinya perubahan kurikulum di Indonesia dewasa ini salah satu diantaranya adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri yang senantiasa berubah-ubah. Selain itu, perubahan tersebut juga dinilai dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah juga pengaruh dari luar, dimana secara menyeluruh kurikulum itu tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sehingga dengan adanya perubahan kurikulum itu, pada gilirannya berdampak pada kemajuan bangsa dan Negara.
Kurikulum pendidikan harus berubah tapi diiringi juga dengan kesiapan untuk berubah dari seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia, karena kurikulum itu bersifat dinamis bukan statis, kalau kurikulum bersifat statis maka itulah yang merupakan kurikulum yang tidak baik. Hanya saja seringkali perubahan juga tidak begitu saja dapat berjalan dengan mulus. Ada banyak permasalahan yang dihadapi dalam mencari alternative jawaban atau solusi yang bisa dipecahkan bersama sehingga dapat terwujud mengenai pemahaman perubahan kurikulum.
Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila terdapat adanya dalam satu atau lebih komponen kurikulum atau dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja. Perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu pendidik, Pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, atau social change. Perubahan kurikulum juga disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum.
Keduanya saling berkaitan. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka wakt tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan peserta didik di dalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tidak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya direncanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini pendidik yang memiliki lebih besar kesempatanya untuk menjadi pengembang kurikulum dalam kelas itu sendiri. Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai suatu cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai yang tertinggi dalam rangka membentuk kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian pendidik.

C.       Jenis-Jenis Perubahan

Kurikulum sudah pasti akan mengalami perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan berkembangnya zaman dan kebutuhan manusia itu sendiri. Namun tidak selamanya perubahan bersifat sama, perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian, namun bisa juga bersifat menyeluruh.
1.      Perubahan sebagian-sebagian
Perubahan kurikulum yang terjadi sebagian-sebagian yaitu perubahan kurikulum yang hanya terjadi pada komponen (unsur) tentu saja. Oleh karena itu maka perubahan kurikulum tersebut dapat kita sebut perubahan yang sebagian-sebagian. Salah satu contohnya adalah perubahan yang hanya terjadi pada metode mengajar, perubahan yang terjadi pada sistem penilaian.
Dalam perubahan sebagian-sebagia ini, dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak akan berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang studi dalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut sehingga dengan demikian maka dibutlah dengan perubahan sebagian-sebagian.
2.      Perubahan menyeluruh
Perubahan kurikulum bisa juga terjadi secara menyeluruh. Yaitu, keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan yakni dapat tergambar dengan jelas dalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan pelaksanaannya. Perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976 lebi merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh.
Demikian pula kegiatan pengembangan kurikulum sekolah pembangunan mencerminkan pula usaha perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya, pengembangan, tujuan, isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal bereda dari kurikulum sebelumnya.

D.       Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perubahan Kurikulum

Terdapat sejumlah faktor yang dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum pada berbagai Negara dewasa ini, yaitu:
Pertama, bebasnya suatu wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasan kaum kolonilais. Dengan merdekanya Negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa mereka selama ini telah dibina dalam suatu sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita nasional merdeka. Untuk itu, mereka mulai merencanakan adanya perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang ada. Bisa kita lihat perubahan kurikulum yang terjadi saat penjajahan dan pasca kemerdekaan, yang semua itu menyesuaikan dengan kebutuhan zaman dan kebutuhan manusianya.
Kedua, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Di satu pihak, perkembangan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah menghasilkan di ketemukannya teori-teori yang lama. Di lain pihak, perkembangan dalam ilmu pengetahuan psikologi, komunikasi, dan lain-lain menimbulkan diketemukannya teori cara-cara baru dalam proses pembelajaran. Kedua perkembangan di atas, dengan sendirinya mendorong timbulnya perubahan dalam isi maupun strategi pelaksanaan kurikulum
Ketiga, pertumbuhan yang pesat dari penduduk dunia, dengan bertambahnya penduduk, maka makin bertambah pula orang yang membutuhkan pendidikan. Hal ini menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini dalam pendidikan perlu ditinjau kembali dan kalau perlu diubah agar dapat memenuhi kebutuhan akan pendidikan yang semakin besar. Ketiga faktor di atas itulah yang secara umum banyak mempengaruhi timbulnya perubahan kurikulum yang kita alami dewasa ini.
Misalnya pada tahun 30-an sebagai pengaruh golongan progresif di USA tekanan kurikulum adalah pada anak, sehingga kurikulum mengarah pada child-centered curriculum sebagai reaksi terhadap subject-centered curriculum yang dianggap terlalu bersifat adult dan society-centered. Kurikulum itu selalu dinamis dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang mendasarinya. Tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental, bila suatu Negara beralih dari Negara yang dijajah menjadi Negara yang merdeka. Dengan sendirinya kurikulum pun harus mengalami perubahan secara menyeluruh.
Kurikulum juga diubah jika teakanan dalam tujuan mengalami pergeseran.pada tahun 40-an, sebagai akibaat perang, asas masyarakatlah yang diutamakan dan kurikulum lebih menjadi society-centered. Pada tahun 50-an dan 60-an, sebagai akibat sputnik yang menyadarkan Amerika serikat akan ketinggalan dalam ilmu pengetahuan, para pendidik lebih cenderung kepada kurikulum yang discipline-centered, yang mirip kepada subject-centered curriculum. Tampaknya seakan-akan orang kembali lagi kepada titik semula. Akan tetapi, lebih tepat bila kita katakana bahwa perkembangan kurikulum seperti spiral, tidak sebagai lingkaran, jadi kita tidak kembali kepada yang lama, tetapi pada suatu titik di atas yang lama.
Kurikulum dapat pula mengalami perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum, programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya. Perubahan dalam masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum, betapapun relevannya pada suatu saat. Maka karena itu perubahan kurikulum merupakan hal biasa. Malahan mempertahankan kurikulum yang ada akan merugikan anak-anak dan demikian fungsi kurikulum itu sendiri. Biasanya perubahan satu asas akan memerlukan perubahan keseluruhan kurikulum itu.

E.       Kesulitan-Kesulitan dalam Perubahan Kurikulum

Sejarah menunjukkan bahwa sekolah itu sangat sukar menerima pembaharuan. Ide yang baru tentang pendidikan memerlukan waktu sekitar 75 tahun sebelum di praktikkan secar umum di sekolah-sekolah. Manusia itu pada umumnya bersifat konservatif dan pendidik termasuk golongan yang ada di dalamnya. Pendidik-pendidik lebih senang mengikuti jejak-jejak lama secara rutin dibandingkan dengan yang baru, meskipun pada dasarnya yang baru adalah lebih baik karena yang baru disusun guna menyesuaikan dengan kebutuhan atau untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada.
Pembaharuan kurikulum kadang-kadang sering juga terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh itu lenyap pula pembaharuan yang telah dimulainya itu. Dalam pembaharuan kurikulum ternyata bahwa mencetuskan ide-ide baru lebih “mudah” daripada menerapkannya dalam praktik. Dan sekalipun telah dilaksanakan sebagai percobaan, masih banyak mengalami rintangan dalam penebarluasannya, oleh sebab harus melibatkan banyak orang dan mungkin memerlukan perubahan struktur organisasi dan administrasi sistem pendidikan.
Perubahan kurikulum sering juga memerlukan biaya yang lebih banyak untuk fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang selalu tidak dapat dipenuhi. Tak jarang pula pembahruan ditentang oleh mereka yang ingin berpegang pada yang sudah lazim dilakukan atau yang kurang percaya akan yang baru sebelum terbukti kelebihannya. Bersifat kritis terhadap pembaharuan kurikulum adalah sifat yang sehat, karena pembaharuan jangan hanya sekedar mode yang timbul pada suatu saat untuk lenyap lagi dalam waktu yang tidak lama.

F.        Strategi Kepemimpinan Dalam Perubahan Kurikulum

Strategi dimaksd adalah sebuah rencana serangkaian usaha untuk mencapai tujuan, dalam hal ini perubahan kurikulum. Untuk mengubah kurikulum dapat mengikuti berapa strategi, diantaranya yaitu:
1.      Mengubah seluruh sistem pendidikan yang hanya dapat dilakukan oleh pusat. Yakni Depdikbud karena mempunyai wewenang penuh untuk mengubah perubahan kurikulum secara total. Perubahan ini menyeluruh dan dijalankan secara uniform di seluruh Negara. Strategi ini sangat ekonomis mengenai waktu dan tenaga bila mengadakan perubahan kurikulum secara uniform dan menyeluruh.
2.      Mengubah kurikulum tingkat lokal. Kurikulum yang nyata, hanya terdapat dimana pendidik dan peserta didik itu berada, yakni sekolah khususnya di dalam kelas. Di dalam kelas inilah masalah kurikulum yang sesungguhnya dihadapi oleh para pendidik. Dalam kelas kurikulum menjadi hidup, bukan hanya secarik kertas, mau tak mau setiap pendidik akan menghadapi masalah yang harus diatasinya sendiri. Perubahan kurikulum di sekolah tidak berarti bahwa sekolah itu menyendiri dan melepaskan diri dari kurikulum resmi. Sekolah itu tetap bergerak dalam rangka dalam rangka kurikulum resmi yang berlaku akan tetapi berusaha untuk menyesuaikannya dengan kebutuhan anak dan lingkungannya serta berusaha untuk meningkatkannya. Ada yang menyebutnya “kurikulum plus”. Kurikulum resmi hanya hanya memberikan kurikulum minimal yang yang diharapkan harus dicapai oleh segenap peserta didik di seluruh Indonesia. Sama sekali tidak dilarang member bahan yang lebih mendalam dan luas bagi anak-anak yang berbakat. Maka bagi pendidik yang telah memahaminya tidak sulit bagi mereka untuk melakukan pengembangan kurikulum di dalam proses pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Adanya perbedaan antara apa yang diajarkan di suatu sekolah tidak perlu mempersulit anak untuk anak pindah sekolah selama sekolah itu mengajarkan konsep-konsep dan prinsip-prinsip dan struktur ilmu, sedangkan isinya secara detail tidak esensial.
3.      Memberikan pendidikan in-service dan pengembangan staf. Dianggap bahwa kurikulum sekolah akan mengalami perbaikan jika mutu pendidik ditingkatkan. In-service training dianggap lebih formal, dengan rencana yang lebih ketat dan diselenggarakan atas intruksi pihak atasan. Pengembangan staf atau staff development lebih tidak formal, lebih bebas disesuaikan dengan kebutuhan pendidik. Misalnya dapat disuruh mengobservasi dan menilai dirinya mengajar yang telah divideo-tape. Apa yang dipelajari dalam inservice dan pengaembangan staf hendaknya dipraktikkan.
4.      Supervisi pada awalnya pengawas sekolah mengunjungi sekolah untuk mengadakan inspeksi dan memberikan penilaian terhadap pendidik dan sekolah. Namun kini pengertian supervise sudah mengalami perluasan makna. Tujuannya ialah untuk membantu pendidik mengadakan perbaikan dalam pengajaran. Supervisi adalah memberi pelayanan kepada pendidik untuk memperoleh proses pembelajaran yang lebih efektif, apabila dirasa perlu, maka pengawas sekolah akan memberikan demonstrasi bagaimana caranya mempraktekkan suatu metode baru. Seorang pengawas sekolah harus senantiasa mempelajari perkembangan kurikulum dan metode mengajar modern dan dapat pula menerapkannya. Ialah sebenarnya hulu baling dalam modernisasi pendidikan.
5.      Reorganisasi sekolah. Reorganisasi diadakan manakala sekolah itu ingin merombak seluruh caara mendidik di sekolah itu dengan menerima cara yang baru sama sekali. Hal ini antara lain dapat terjadi bila sekolah itu akan menjalankan misalnya team teaching, non-grading, metode unit, open school, dan lain-lain yang memang memerlukan perubahan dalam semua aspek pengajaran, seperti bentuk ruangan, fasilitas, pemberlakuan jadwal, tugas pendidik, kegiatan peserta didik, administrasi dan sebagainya. Hal serupa ini akan jarang terdapat di Negara kita dewasa ini, kecuali apabila diadakan eksperimen dengan metode baru, misalnya pengajaran modul.
6.      Eksperimentasi dan penilitian. Negara kita tidak tertutup dari macam-macam pembaruan dalam pendidikan. Kemajuan komunikasi dan transport membuka pendidikan kita bagi berbagai pengaruh di bagian lain dunia ini. Cirri khusus kemajuan ialah perubahan dan perbaikan, juga dalam bidang pendidikan di sekolah. Penelitian atau research pendidikan belum cukup dilakukan di Negara kita ini. Biasanya penelitian tidak langsung ditetapkan dan melalui fase yang lama sebelum diterima secara umum.
Yang lebih mungkin dilaksanakan ialah eksperimentasi, yakni mencobakan metode atau bahan baru. Pada dasarnya setiap kurikulum baru harus diuji cobakan dahulu sebelum disebarkan di semua sekolah. Resiko pembaruan kurikulum tanpa uji coba sangat besar, dapat menhamburkan biaya dan tenaga yang cukup banyak, tanpa jaminan bahwa pembaruan itu akan membawa perbaikan. Maka oleh karena itu sebelum semuanya terlanjur dan dapat menyita banyak waktu dan tenaga begitu juga materi maka sebaiknya kurikulum yang akan diterapkan seharusnya dilakukan adalah uji coba terlebih dahulu.
Penelitian adalah cara yang paling sistematis dalam mengikuti langkah-langkah tertentu guna memecahkan suatu permasalahan yang timbul. Biasanya para pendidik sangat jarang melakukannya. Padahal yang demikian itu sangat penting, justru yang banyak dilakukan oleh pendidik ialah percobaan kecil-kecilan yang kurang sistematis bila ia menyadari adanya masalah yang dihadapinya dan berniat mengatasinya. Masalah akan timbul, bila pendidik itu mengadakan evaluasi tentang pekerjaannya sendiri, dan selain itu peka terhadap kritik dari dunia luar, melihat kekurangan pendidikan berdasarkan ebtanas atau evaluasi lainnya, dan umumnya bila merasa kurang puas dengan apa yang dilakukannya. Perbaikan kurikulum pada hakikatnya terjadi dalam kelam dan dalam hal ini pendidik memegang peranan yang paling utama. Maka pendidik harus lebih menyadari peranannya sebagai pengembang kurikulum.
Perubahan kurikulum di sini berarti berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu pendidik sendiri, peserta didik, kepala sekolah, pengawas sekolah juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan, bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan social, curriculum change is social change.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar