PERUBAHAN KURIKULUM
A. Pengertian Perubahan Kurikulum
Perubahan tidak selalu sama dengan
perbaikan, akan tetapi perbaikan selalu mengandung perubahan. Perbaikan berarti
meningkatkan nilai atau mutu. Sedangkan perubahan adalah pergeseran posisi,
kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan akan tetapi dapat juga
memperburuk keadaan. Bila berbicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat
bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat ditafsirkan
sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid dalam kelas. Kurikulum
dalam arti ini tidak mungkin direncanakan sepenuhnya, betapapun rinciannya
direncanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang
spontan dan kreatif yang tidak dapat diramalkan sebelumnya.
Kurikulum yang formal,mengubah
pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas daripada kurikulum yang riil (nyata).
Kurikulum yang riil bukan sekadar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang
dialami anak dalam kelas, ruang olahraga, kantin sekolah, tempat bermain,
karyawisata, dan banyak kegiatan lainnya.
Mengubah kurikulum dalam arti luas
akan jauh lebih luas sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum
disini berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu pendidik, peserta
didik, kepala sekolah, orang tua, dan masyarakat umumnya yang berkepentingan
dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan bahwa perubahan kurikulum
adalah perubahan sosial (curriculum change is social change).
Menurut Subandijah (1993), perubahan
kurikulum adalah suatu kegiatan atau usaha yang disengaja untuk menghasilkan
kurikulum baru secara lebih baik, yang didasarkan atas perbedaaan satu atau
lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan.1
Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa perubahan kurikulum dapat bersifat
sebagian, tetapi juga dapat terjadi atau bersifat menyeluruh.
B. Penyebab dan Hambatan Terjadinya Perubahan Kurikulum
Kurikulum akan secara terus menerus mengalami
perubahan atau penyempurnaan. Tentu hal ini akan perlu didasari pada kesadaran
bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak akan pernah terlepas dari pengaruh
perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan
budaya. Nah, perubahan yang dilakukan secara terus menerus ini tentu harus
diimbangi dengan perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya
penyempurnaan kurikulum guna mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan
menyesuaikan diri dengan adanya perubahan.
Salah satu penyebab terjadinya perubahan kurikulum di
Indonesia dewasa ini salah satu diantaranya adalah karena ilmu pengetahuan itu
sendiri yang senantiasa berubah-ubah. Selain itu, perubahan tersebut juga
dinilai dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah juga pengaruh
dari luar, dimana secara menyeluruh kurikulum itu tidak berdiri sendiri, tetapi
dipengaruhi oleh ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sehingga dengan adanya
perubahan kurikulum itu, pada gilirannya berdampak pada kemajuan bangsa dan
Negara.
Kurikulum pendidikan harus berubah tapi diiringi juga
dengan kesiapan untuk berubah dari seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia,
karena kurikulum itu bersifat dinamis bukan statis, kalau kurikulum bersifat
statis maka itulah yang merupakan kurikulum yang tidak baik. Hanya saja
seringkali perubahan juga tidak begitu saja dapat berjalan dengan mulus. Ada
banyak permasalahan yang dihadapi dalam mencari alternative jawaban atau solusi
yang bisa dipecahkan bersama sehingga dapat terwujud mengenai pemahaman
perubahan kurikulum.
Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila
terdapat adanya dalam satu atau lebih komponen kurikulum atau dua periode
tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja. Perubahan kurikulum
mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah
kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu pendidik, Pembina
pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan
kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, atau social
change. Perubahan kurikulum juga disebut pembaharuan atau inovasi
kurikulum.
Keduanya saling berkaitan. Kurikulum dapat juga
diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka wakt tertentu
dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan
zaman. Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan
terjadi dengan peserta didik di dalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tidak
mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya direncanakan, karena dalam
interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak
dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini pendidik yang memiliki lebih besar
kesempatanya untuk menjadi pengembang kurikulum dalam kelas itu sendiri.
Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai suatu cetusan jiwa pendidik yang
berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai yang tertinggi dalam rangka
membentuk kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan
kepribadian pendidik.
C. Jenis-Jenis Perubahan
Kurikulum sudah pasti akan mengalami
perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan berkembangnya zaman dan kebutuhan
manusia itu sendiri. Namun tidak selamanya perubahan bersifat sama, perubahan
kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian, namun bisa juga bersifat
menyeluruh.
1. Perubahan
sebagian-sebagian
Perubahan kurikulum yang terjadi sebagian-sebagian yaitu perubahan
kurikulum yang hanya terjadi pada komponen (unsur) tentu saja. Oleh karena itu
maka perubahan kurikulum tersebut dapat kita sebut perubahan yang
sebagian-sebagian. Salah satu contohnya adalah perubahan yang hanya terjadi
pada metode mengajar, perubahan yang terjadi pada sistem penilaian.
Dalam perubahan sebagian-sebagia ini, dapat terjadi bahwa perubahan
yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak akan berpengaruh
terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang
studi dalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam
cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut sehingga
dengan demikian maka dibutlah dengan perubahan sebagian-sebagian.
2. Perubahan menyeluruh
Perubahan kurikulum bisa juga terjadi secara menyeluruh. Yaitu,
keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan yakni dapat
tergambar dengan jelas dalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan
pelaksanaannya. Perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976
lebi merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh.
Demikian pula kegiatan pengembangan kurikulum sekolah pembangunan
mencerminkan pula usaha perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh. Kurikulum
1975 dan 1976 misalnya, pengembangan, tujuan, isi, organisasi dan strategi
pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal bereda dari kurikulum sebelumnya.
D. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perubahan Kurikulum
Terdapat
sejumlah faktor yang dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum pada
berbagai Negara dewasa ini, yaitu:
Pertama, bebasnya suatu wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasan kaum kolonilais.
Dengan merdekanya Negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa mereka selama
ini telah dibina dalam suatu sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi
dengan cita-cita nasional merdeka. Untuk itu, mereka mulai merencanakan adanya
perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang ada.
Bisa kita lihat perubahan kurikulum yang terjadi saat penjajahan dan pasca
kemerdekaan, yang semua itu menyesuaikan dengan kebutuhan zaman dan kebutuhan
manusianya.
Kedua, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Di
satu pihak, perkembangan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan
di sekolah menghasilkan di ketemukannya teori-teori yang lama. Di lain pihak,
perkembangan dalam ilmu pengetahuan psikologi, komunikasi, dan lain-lain
menimbulkan diketemukannya teori cara-cara baru dalam proses pembelajaran.
Kedua perkembangan di atas, dengan sendirinya mendorong timbulnya perubahan
dalam isi maupun strategi pelaksanaan kurikulum
Ketiga, pertumbuhan yang pesat dari penduduk dunia, dengan bertambahnya
penduduk, maka makin bertambah pula orang yang membutuhkan pendidikan. Hal ini
menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini dalam
pendidikan perlu ditinjau kembali dan kalau perlu diubah agar dapat memenuhi
kebutuhan akan pendidikan yang semakin besar. Ketiga faktor di atas itulah yang
secara umum banyak mempengaruhi timbulnya perubahan kurikulum yang kita alami
dewasa ini.
Misalnya pada tahun 30-an sebagai pengaruh golongan
progresif di USA tekanan kurikulum adalah pada anak, sehingga kurikulum
mengarah pada child-centered curriculum sebagai
reaksi terhadap subject-centered
curriculum yang dianggap terlalu bersifat adult dan society-centered. Kurikulum itu
selalu dinamis dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor
yang mendasarinya. Tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental, bila
suatu Negara beralih dari Negara yang dijajah menjadi Negara yang merdeka.
Dengan sendirinya kurikulum pun harus mengalami perubahan secara menyeluruh.
Kurikulum juga diubah jika teakanan dalam tujuan
mengalami pergeseran.pada tahun 40-an, sebagai akibaat perang, asas
masyarakatlah yang diutamakan dan kurikulum lebih menjadi society-centered.
Pada tahun 50-an dan 60-an, sebagai akibat sputnik yang menyadarkan Amerika
serikat akan ketinggalan dalam ilmu pengetahuan, para pendidik lebih cenderung
kepada kurikulum yang discipline-centered,
yang mirip kepada subject-centered
curriculum. Tampaknya seakan-akan orang kembali lagi kepada titik semula.
Akan tetapi, lebih tepat bila kita katakana bahwa perkembangan kurikulum
seperti spiral, tidak sebagai lingkaran, jadi kita tidak kembali kepada yang
lama, tetapi pada suatu titik di atas yang lama.
Kurikulum dapat pula mengalami perubahan bila terdapat
pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum
seperti activity atau experience curriculum, programmed
instruction, pengajaran modul, dan sebagainya. Perubahan dalam masyarakat,
eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan
kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak
lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap
kurikulum, betapapun relevannya pada suatu saat. Maka karena itu perubahan
kurikulum merupakan hal biasa. Malahan mempertahankan kurikulum yang ada akan
merugikan anak-anak dan demikian fungsi kurikulum itu sendiri. Biasanya
perubahan satu asas akan memerlukan perubahan keseluruhan kurikulum itu.
E. Kesulitan-Kesulitan dalam Perubahan Kurikulum
Sejarah menunjukkan bahwa sekolah itu sangat sukar
menerima pembaharuan. Ide yang baru tentang pendidikan memerlukan waktu sekitar
75 tahun sebelum di praktikkan secar umum di sekolah-sekolah. Manusia itu pada
umumnya bersifat konservatif dan pendidik termasuk golongan yang ada di
dalamnya. Pendidik-pendidik lebih senang mengikuti jejak-jejak lama secara
rutin dibandingkan dengan yang baru, meskipun pada dasarnya yang baru adalah
lebih baik karena yang baru disusun guna menyesuaikan dengan kebutuhan atau
untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada.
Pembaharuan kurikulum kadang-kadang sering juga
terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh itu lenyap
pula pembaharuan yang telah dimulainya itu. Dalam pembaharuan kurikulum
ternyata bahwa mencetuskan ide-ide baru lebih “mudah” daripada menerapkannya
dalam praktik. Dan sekalipun telah dilaksanakan sebagai percobaan, masih banyak
mengalami rintangan dalam penebarluasannya, oleh sebab harus melibatkan banyak
orang dan mungkin memerlukan perubahan struktur organisasi dan administrasi sistem
pendidikan.
Perubahan kurikulum sering juga memerlukan biaya yang
lebih banyak untuk fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang selalu tidak
dapat dipenuhi. Tak jarang pula pembahruan ditentang oleh mereka yang ingin
berpegang pada yang sudah lazim dilakukan atau yang kurang percaya akan yang
baru sebelum terbukti kelebihannya. Bersifat kritis terhadap pembaharuan
kurikulum adalah sifat yang sehat, karena pembaharuan jangan hanya sekedar mode
yang timbul pada suatu saat untuk lenyap
lagi dalam waktu yang tidak lama.
F. Strategi Kepemimpinan Dalam Perubahan Kurikulum
Strategi dimaksd adalah sebuah rencana serangkaian
usaha untuk mencapai tujuan, dalam hal ini perubahan kurikulum. Untuk mengubah
kurikulum dapat mengikuti berapa strategi, diantaranya yaitu:
1.
Mengubah seluruh sistem
pendidikan yang hanya dapat dilakukan oleh pusat. Yakni Depdikbud karena
mempunyai wewenang penuh untuk mengubah perubahan kurikulum secara total.
Perubahan ini menyeluruh dan dijalankan secara uniform di seluruh Negara.
Strategi ini sangat ekonomis mengenai waktu dan tenaga bila mengadakan
perubahan kurikulum secara uniform dan menyeluruh.
2.
Mengubah kurikulum tingkat
lokal. Kurikulum yang nyata, hanya terdapat dimana pendidik dan peserta didik
itu berada, yakni sekolah khususnya di dalam kelas. Di dalam kelas inilah
masalah kurikulum yang sesungguhnya dihadapi oleh para pendidik. Dalam kelas
kurikulum menjadi hidup, bukan hanya secarik kertas, mau tak mau setiap pendidik
akan menghadapi masalah yang harus diatasinya sendiri. Perubahan kurikulum di
sekolah tidak berarti bahwa sekolah itu menyendiri dan melepaskan diri dari
kurikulum resmi. Sekolah itu tetap bergerak dalam rangka dalam rangka kurikulum
resmi yang berlaku akan tetapi berusaha untuk menyesuaikannya dengan kebutuhan
anak dan lingkungannya serta berusaha untuk meningkatkannya. Ada yang
menyebutnya “kurikulum plus”. Kurikulum resmi hanya hanya memberikan kurikulum
minimal yang yang diharapkan harus dicapai oleh segenap peserta didik di
seluruh Indonesia. Sama sekali tidak dilarang member bahan yang lebih mendalam
dan luas bagi anak-anak yang berbakat. Maka bagi pendidik yang telah memahaminya tidak
sulit bagi mereka untuk melakukan pengembangan kurikulum di dalam proses
pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Adanya perbedaan antara apa yang
diajarkan di suatu sekolah tidak perlu mempersulit anak untuk anak pindah
sekolah selama sekolah itu mengajarkan konsep-konsep dan prinsip-prinsip dan
struktur ilmu, sedangkan isinya secara detail tidak esensial.
3.
Memberikan pendidikan in-service dan pengembangan staf.
Dianggap bahwa kurikulum sekolah akan mengalami perbaikan jika mutu pendidik
ditingkatkan. In-service training
dianggap lebih formal, dengan rencana yang lebih ketat dan diselenggarakan atas
intruksi pihak atasan. Pengembangan staf atau staff development lebih tidak formal, lebih bebas disesuaikan
dengan kebutuhan pendidik. Misalnya dapat disuruh mengobservasi dan menilai
dirinya mengajar yang telah divideo-tape. Apa yang dipelajari dalam inservice dan pengaembangan staf
hendaknya dipraktikkan.
4.
Supervisi pada awalnya pengawas
sekolah mengunjungi sekolah untuk mengadakan inspeksi dan memberikan penilaian
terhadap pendidik dan sekolah. Namun kini pengertian supervise sudah mengalami
perluasan makna. Tujuannya ialah untuk membantu pendidik mengadakan perbaikan
dalam pengajaran. Supervisi adalah memberi pelayanan kepada pendidik untuk memperoleh proses
pembelajaran yang lebih efektif, apabila dirasa perlu, maka pengawas sekolah
akan memberikan demonstrasi bagaimana caranya mempraktekkan suatu metode baru.
Seorang pengawas sekolah harus senantiasa mempelajari perkembangan kurikulum
dan metode mengajar modern dan dapat pula menerapkannya. Ialah sebenarnya hulu
baling dalam modernisasi pendidikan.
5.
Reorganisasi sekolah.
Reorganisasi diadakan manakala sekolah itu ingin merombak seluruh caara
mendidik di sekolah itu dengan menerima cara yang baru sama sekali. Hal ini
antara lain dapat terjadi bila sekolah itu akan menjalankan misalnya team teaching, non-grading, metode unit,
open school, dan lain-lain yang
memang memerlukan perubahan dalam semua aspek pengajaran, seperti bentuk
ruangan, fasilitas, pemberlakuan jadwal, tugas pendidik, kegiatan peserta
didik, administrasi dan sebagainya. Hal serupa ini akan jarang terdapat di
Negara kita dewasa ini, kecuali apabila diadakan eksperimen dengan metode baru,
misalnya pengajaran modul.
6.
Eksperimentasi dan penilitian.
Negara kita tidak tertutup dari macam-macam pembaruan dalam pendidikan.
Kemajuan komunikasi dan transport membuka pendidikan kita bagi berbagai
pengaruh di bagian lain dunia ini. Cirri khusus kemajuan ialah perubahan dan
perbaikan, juga dalam bidang pendidikan di sekolah. Penelitian atau research pendidikan belum cukup
dilakukan di Negara kita ini. Biasanya penelitian tidak langsung ditetapkan dan
melalui fase yang lama sebelum diterima secara umum.
Yang lebih mungkin dilaksanakan ialah eksperimentasi,
yakni mencobakan metode atau bahan baru. Pada dasarnya setiap kurikulum baru
harus diuji cobakan dahulu sebelum disebarkan di semua sekolah. Resiko
pembaruan kurikulum tanpa uji coba sangat besar, dapat menhamburkan biaya dan
tenaga yang cukup banyak, tanpa jaminan bahwa pembaruan itu akan membawa
perbaikan. Maka oleh karena itu sebelum semuanya terlanjur dan dapat menyita
banyak waktu dan tenaga begitu juga materi maka sebaiknya kurikulum yang akan
diterapkan seharusnya dilakukan adalah uji coba terlebih dahulu.
Penelitian adalah cara yang paling sistematis dalam
mengikuti langkah-langkah tertentu guna memecahkan suatu permasalahan yang
timbul. Biasanya para pendidik sangat jarang melakukannya. Padahal yang
demikian itu sangat penting, justru yang banyak dilakukan oleh pendidik ialah
percobaan kecil-kecilan yang kurang sistematis bila ia menyadari adanya masalah
yang dihadapinya dan berniat mengatasinya. Masalah akan timbul, bila pendidik
itu mengadakan evaluasi tentang pekerjaannya sendiri, dan selain itu peka
terhadap kritik dari dunia luar, melihat kekurangan pendidikan berdasarkan
ebtanas atau evaluasi lainnya, dan umumnya bila merasa kurang puas dengan apa
yang dilakukannya. Perbaikan kurikulum pada hakikatnya terjadi dalam kelam dan
dalam hal ini pendidik memegang peranan yang paling utama. Maka pendidik harus
lebih menyadari peranannya sebagai pengembang kurikulum.
Perubahan kurikulum di sini berarti berarti mengubah
semua yang terlibat di dalamnya, yaitu pendidik sendiri, peserta didik, kepala
sekolah, pengawas sekolah juga orang tua dan masyarakat umumnya yang
berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan, bahwa
perubahan kurikulum adalah perubahan social, curriculum change is social change.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar