Minggu, 20 Maret 2016

ARAH KEDEPAN PROGRAM KONSELING SEKOLAH



2.1 Fungsi Bimbingan di Sekolah
Bimbingan dan konseling disekolah berfungsi sebagai upaya untuk membantu kepala sekolah beserta stafnya di dalam menyelenggarakan kesejahteraan sekolah.
Uman Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli (klien) agar memiliki pemahaman terhadap potensi dirinya dan lingkungan (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
2. Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
3. Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif . konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif. Konselor dan guru atau staf sekolah bekerja sama membentuk tim kerja merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara berkesinambungan membantu konseli mencapai tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4. Fungsi penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
5. Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/ madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi sekolah/madrasah, memilih  metode dan proses pembelajaran maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7. Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli untuk menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8. Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konsli supaya memiliki pola berpikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat menghantarkan mereka pada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9. Fungsi fasilitas, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang dalam seluruh aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktifitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif, dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, menurut H.M. Umar, dkk., (21-22) adalah sebagai berikut :
1.        Menolong anak dalam kesulitan belajarnya;
Sekolah-sekolah kita pada umumnya masih kurang memperhatikan individual anak-anak. Banyaknya jumlah mata pelajaran dan luasnya bahan pelajaran, menyebabkan guru pada umumnya hanya memompakan bahan pelajaran itu kepada otak anak-anak. fungsi pokok dari bimbingan dan konseling adalah menolong individu-individu yang mencari dan membutuhkan bantuan. Jenis bantuan yang dibutuhkan oleh individu berbeda-beda meskipun ada kemungkinan kesukaran yang dihadapi sama.
2.        Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat dan kecakapan anak-anak
Melaksanakan bimbingan dengan sebaik-baiknya diperlukan pengetahuan yang lengkap tentang individu yang bersangkutan, seperti bakat, kecerdasan, minat, latar belakang keluarga, riwayat pendidikan, dan sebagainya, yang berhubungan dengan bantuan yang akan diberikan.
3.        Memberikan nasihat kepada anak yang akan berhenti sekolahnya;
4.        Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya, dan sebagainya.

Arah bimbingan dan konseling di sekolah adalah memungkinkan siswa mengenal dan menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungannya secara positif dan dinamis serta mampu mengambil keputusan, mengamalkan dan mewujudkan diri sendiri secara efektif dan produktif sesuai dengan peranan yang diinginkannya dimasa depan.
Adapun tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing, dengan perkataan lain agar individu (siswa) dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai lingkungannya.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah, diuraikan H.M. Umar, dan kawan-kawan (1998:21-21) sebagai berikut:
Tujuan bimbingan bagi siswa:
  1. Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan pemahaman diri sesuai dengan kecakapan, minat, pribadi, hasil belajar, serta kesempatan yang ada
  2. Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan motif-motif dalam belajar, sehingga tercapai kemajuan pengajaran yang berarti
  3. Memberikan dorongan di dalam pengarahan diri, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan keterlibatan diri dalam proses pendidikan
  4. Membantu siswa-siswa untuk memperoleh kepuasan pribadi dalam penyesuaian diri secara maksimum terhadap masyarakat
  5. Membantu siswa untuk hidup di dalam kehidupan yang seimbang dalam berbagai aspek fisik, mental dan sosial.
Tujuan bimbingan bagi guru adalah sebagai berikut:
  1. Membantu guru dalam berhubungan dengan siswa-siswa
  2. Membantu guru dalam menyesuaikan keunikan individual dengan tuntutan umum sekolah dan masyarakat
  3. Membantu guru dalam mengenal pentingnya keterlibatan diri dalam keseluruhan program pendidikan
  4. Membantu keseluruhan program pendidikan untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan seluruh siswa
Adapun tujuan bimbingan bagi sekolah:
  1. Menyusun dan menyesuaikan data tentang siswa yang bermacam-macam
  2. Mengadakan penelitian tentang siswa dari latar belakangnya
  3. Membantu menyelenggarakan kegiatan penataran bagi para guru dan personil lainnya, yang berhubungan dengan kegiatan bimbingan
  4. Mengadakan peneltian lanjutan terhadap siswa-siswa yang telah meninggalkan sekolah.
Tujuan bimbingan dan konseling dalam Islam secara rinci dapat disebutkan sebagai berikut:
  1. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan mental, jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (mutmainnah), bersikap lapang dada (radhiyah), dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah).
  2. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat, baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan sosial dan alam sekitarnya.
  3. Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong menolong dan rasa kasih sayang.
  4. Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannnya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan menerima ujian-Nya.
  1. Untuk menghasilkan potensi Ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar, ia dapat dengan baik menanggulangi berbagai persoalan hidup, dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan.


Syarat Program Bimbingan adalah :
1.             Program bimbingan itu hendaknya dikembangkan secara berangsur-angsur atau tahap dengan melibatkan semua staf sekolah dalam perencanaannya.
2.             Program bimbingan itu harus memiliki tujuan yang ideal dan realistis dalam perencanaannya.
3.             Program bimbingan itu harus mencerminkan komunikasi yang kontiyu antara semua anggota staf sekolah yang bersangkutan.
4.             Program bimbingan itu harus menyediakan atau memiliki fasilitas yang diperlukan.
5.             Program bimbingan itu harus disusun sesuai program pendidikan dan pengajaran di sekolah yang bersangkutan.
6.             Program bimbingan harus memberikan pelayanan kepada semua murid.
7.             Program bimbingan harus menunjukan peranan yang penting dalam menghubungkan sekolah dengan masyarakat.
8.             Program bimbingan harus memberikan kesempatan untuk melaksanakan penilaian terhadap diri sendiri.
9.             Program bimbingan harus menjamin keseimbangan pelayanan bimbingan dalam hal:
a.    Pelayanan kelompok dan individual
b.    Pelayanan yang diberikan oleh berbagai jenis petugas bimbingan
c.    Studi individual dan penyuluhan individual
d.   Penggunaan alat pengukur atau teknik alat pengumpul data yang obyektif dan subyektif
e.    Pemberian jenis-jenis bimbingan
f.     Pemberian penyuluhan secara mum dan penyuluhan khusus
g.    Pemberian bimbingan tentang berbagai program sekolah
h.    Penggunaan sumber-sumber di dalam sekolah dan di luar sekolah yang bersangkutan
i.      Kebutuhan individual dan kebutuhan masyarakat
j.      Kesempatan untuk berfikir, merasakan dan berbuat.

2.4 Syarat Bagi Seorang Pembimbing Di Sekolah
Syarat-syarat yang dituntut bagi seorang pembimbing di sekolah menurut Arifin dan Eti Kartikawati (1994/1995)  menyatakan bahwa petugas bimbingan dan konseling di sekolah (termasuk madrasah) dipilih atas dasar beberapa kualifikasi yaitu:
Seorang guru pembimbing atau konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Pelayanan bimbingan dan konseling berkaitan dengan pembentukan perilaku dan kepribadian klien akan efektif apabila dilakukan oleh seorang pembimbing yang memiliki kepribadian yang baik pula.
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional. Setiap pekerjaan profesional menuntut persyaratan-persyaratan tertentu antara lain pendidikan. Seorang guru pembimbing atau konselor selayaknya memiliki pendidikan profesi, yaitu jurusan bimbingan konseling Strata Satu (S1), S2 maupun S3. Atau sekurang-kurangnya pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang bimbingan dan konseling.
Pengalaman memberikan pelayanan bimbingan dan konseling berkontribusi terhadap keluasan wawasan pembimbing atau konselor yang bersangkutan. Syarat pengalaman bagi calon guru BK setidaknya pernah diperoleh melalui praktik mikro konseling dan praktek Pengalaman Lapangan (PPL) bimbingan dan konseling. Setidaknya calon guru BK di sekolah dan madrasah pernah berpengalaman memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada para siswa.
Kepemilikan kemampuan atau kompetensi dan keterampilan oleh gurur pembimbing atau konselor merupakan suatu keniscayaan. Tanpa kepemilikan kemampuan (kompetensi) dan keterampilan, tidak mungkin guru pembimbing atau konselor dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Dalam pendapat lain dijelaskan bahwa persyaratan supaya seorang pembimbing dapat menjalankan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, maka pembimbing harus memenuhi syarat-syarat tertentu, dalam bukunya Bimbingan dan Konseling (studi dan karir) Prof. Dr. Bimo Walgito Menjelaskan, yaitu:
1. Seorang pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang cukup luas, baik segi teori maupun praktik. Segi teori merupakan hal yang penting karena segi inilah yang menjadi landasan di dalam praktik. Praktik tanpa teori merupakan praktik yang ngawur. Segi praktik adalah perlu dan penting, karena bimbingan dan konseling merupakan applied science, ilmu yang harus diterapkan dalam praktik sehari-hari, sehingga seorang pembimbing akan canggung apabila ia hanya menguasai teori saja tanpa memiliki kecakapan didalam praktik.
2. Di dalam segi psikologis, seorang pembimbing akan dapat mengambil tindakan yang bijaksana jika pembimbing telah cukup dewasa secara psikologis, yaitu adanya kemantapan atau kestabilan di dalam psikisnya, terutama dalam segi emosi.
3. Seorang pembimbing harus sehat jasmani maupun psikisnya, apabila jasmani dan psikis tidak sehat, maka hal itu akan mengganggu di dalam menjalankan tugasnya.
4. Seorang pembimbing harus mempunyai kecintaan terhadap pekerjaannya dan juga terhadap anak atau individu yang dihadapinya. Sikap ini akan menimbulkan kepercayaan pada anak. Tanpa adanya kepercayaan dari anak maka tidaklah mungkin pembimbing dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
5. Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang baik sehingga dapat diharapkan usaha bimbingan dan konseling berkembang ke arah keadaan yang lebih sempurna demi untuk kemajuan sekolah.
6. Karena bidang gerak dari pembimbing tidak terbatas pada sekolah saja, maka seorang pembimbing harus supel, ramah tamah, sopan santun di dalam segala perbuatannya, sehingga pembimbing dapat bekerja sama dan memberikan bantuan secukupnya untuk kepentingan anak-anak.
7. Seorang pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.

2.5 Prinsip-prinsip Program Bimbingan di Sekolah
Pelayanan BK secara resmi memang ada di sekolah tetapi keberadaannya belum optimal. Dalam hal ini, Belkin (dalam Prayitno 1994) seperti terungkap dalam tulisan Wawan Junaidi (009), menegaskan bahwa untuk menumbuhkembangkan pelayanan BK di sekolah, ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
a. Melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial;
b.Memerhatikan tahapan perkembangan;
c. Memerhatikan adanya perbedaan individu dalam layanan.
a. Menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar;
b. Timbulnya masalah pada individu karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
a. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengambangan individu, sehingga program bimbingan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik;
b. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan;
c. Program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu;
d. Program pelayanan bimbingan dan konseling perlu diberikan penilaian hasil layanan.
a. Pelayanan diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri;
b. Pengambilan keputusan yang diambil oleh individu hendaknya atas kemauan diri sendiri;
c. Permasalahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu;
d. Perlu ada kerja sama dengan personal sekolah dan orangtuan dan bila perlu dengan pihak lai yang berwenang dalam permasalahan individu; dan
e. Proses pelayanan bimbingan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.
Dengan demikian, prinsip bimbingan dan konseling di sekolah adalah membantu dan melayani dengan sepenuhnya para perserta didik agar tidak tertinggal dari aspek belajar dari teman-teman sekelasnya, dan juga agar bergaul sejajar dengan mereka dengan tidak dikecualikan sama sekali.

Secara operasional pelaksanaan program layanan bimbingan meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut;
a.         Penyusunan program BP
b.        Konsultasi dengan pihak sekolah
c.         pengumpulan berbagai informasi yang diperlukan
d.        penyediaan pasilitas BP yang diperlukan
2.      Program pengumpulan keterangan/data tentang siswa
Tujuan: memperoleh keterangan/data yang selengkap-lengkapnya tentang siswa yang diperlukan untuk bantuan kepada mereka
a.         Jenis data yang dikumpulkan:
1)        Identitas pribadi siswa
2)        Keadaan keluarga dan lingkungan sosial
3)        Data psikis siswa
b.        Alat/teknik pentitas pengumpulan data
1)    Alat/teknik non-testing
·       Observasi (di luarkelas, di rumah, di tempat-tempat tertentu)
·       Wawancara (dengan murid, orang tua guru dan pihak-pihak lain)
·       Angket
·       Sosiometri
·       Skala penilaian
·       Album BP
2)        Alat/teknik testing
·      Aspek intelektual
·      Aspek emosional
·      Aspek kemauan
·      Aspek kepribadian
·      Aspek lingkungan dan pengaruhnya terhadap perkembangan
Dilaksanakan dengan menggunakan “psychotest” yang sudah dilakukan dan dilaksanakan dengan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain. Tes-tes tersebut seperti test-test intelegensi, tes minat, test kepribadian, tes bakat khusus dan sebagainya.

c.         Sumber data
Pihak yang dapat dijadikan sumber data antara lain: siswa-siswa itu sendiri, kawan-kawannya, orang tuanya, saudara-saudaranya, guru dan staf lainnya, lembaga-lembaga lain seperti dokter, rumah sakit organisasi dan sebagainya.
Tujuan: agar para siswa memperoleh gambaran yang jelas mengenai situasi pendidikan yang akan ditempuhnya. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut bentuk pemberian informasi dan orientasi kepada siswa, baik secara lisan tulisan maupunmengamati langsung secara individual maupun kelompok, yang meliputi:
Ø  Orientasi kehidupan di sekolah
Ø  Orientasi kehidupan perguruan tinggi
Ø  Informasi tentang pekerjaan
Ø  Informasi tentang cara-cara belajar
Ø  Tata tertib sekolah
Ø  Informasi dan orientasi lingkungan sekitar
Tujuan: Agar siswa memperolah posisi yang sesuai dengan potensi dirinya
Tujuan: Membantu siswa dalam mengatasi/memecahkan masalah pribadinya dengan menggunakan potensinya sendiri seoptimal mungkin sehingga ia dapat mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan bakat dan kapasitasnya.
Tujuan: agar siswa memperoleh sukses dalam belajar secara optimal sesuai potensi yang dimilikinya. Bantuan yang diberikan tidak saja kepada siswa yang telah nyata menunjukan kesuklitan belajar, akan tetepi juga kepada siswa –siswa lain yang menunjukan kesulitan-kesulitan belajar.
Tujuan: membantu dan membina pemahaman yang lebih objektif tentang program bimbingan di sekolah, terutama bagi guru, orang tua siswa, dan masyarakat pada umumnya
Tujuan: menilai efisiensi program bimbingan dalam hubungannya dengan program pendidikan umumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar