LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. Hakikat Pengembangan Kurikulum
Istilah kurikulum awal mulanya digunakan dalam dunia
olah raga pada zaman Yunani Kuno. Curriculum,
berasal dari kata Curir, artinya
pelari, dan Curere artinya tempat
berpacu. Curriculum diartikan “jarak”
yang harus “ditempuh” oleh pelari. Dari makna yang terkandung dari kata
tersebut, kurikulum secara sederhana diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan diselesaikan
anak didik untuk memperoleh ijazah.
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang
komprehensif, didalamnya mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi.
Perencanaan kurikulum adalah
langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan
mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh pendidik
dan peserta didik. Kurikulum merupakan salah satu
komponen yang memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pendidikan, sebab
dalam kurikulum bukan hanya di rumuskan tentang tujuan yang harus dicapai
sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman
tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik.Fungsi
asas atau landasan pengembangan kurikulum seperti fondasi sebuah bangunan.
Layaknya bangunan
sebuah gedung, maka menyusun sebuah kurikulum juga harus didasarkan pada
fondasi yang kuat.Kesalahan menentukan dan menyusun fondasi kurikulum berarti
kesalahan dalam menentukan kebijakan dan implementasi pendidikan.Pengembangan
kurikulum pada hakikatnya adalah proses penyusunan tentang isi dan bahan
pelajaran yang harus di pelajari. Ada dua hal yang harus dipertimbangkan dalam
menentukan isi pengembangan kurikulum, yaitu rentangan kegiatan, dan tujuan
kelembagaan yang berhubungan dengan visi dan misi sekolah
1.
Rentangan Kegiatan (Range of Activity)
Pengembangan isi
kurikulum biasanya diawali dengan rancangan kebijakan kurikulum, rancangan
bidang studi, program pengajaran, unit pengajaran.kebijakan kurikulum merupakan
otoritas pemegang kebijakan pendidikan.kebijakan kurikulum memuat tentang apa
yang harus diajarkan dan berfungsi sebagai pedoman bagi para pengembang
kurikulum lebih lanjut.Menentukan kebiajakan kurikulum harus dilaksanakan
dengan hati-hati. Sebab akan mempengaruhi berbagai kebijakan pendidikan
lainnya. Rancangan program study meliputi kegiatan-kegiatan menentukan tujuan,
urutan serta kedalaman materi dalam setiap bidang studi, misalnya rancangan
bidang studi, matematika, bahasa, IPA, dan lain sebagainya.
2.
Tujuan kelembagaan (Instusional
Purpose)
Tujuan kelembagaan
sama artinya dengan visi dan misi sekolah. Pengembangan kurikulum
selamanya harus sejalan dengan visi dan misi sekolah yang bersangkutan, karena
kurikulum pada hakikatnya disusun untuk mencapai tujuan sekolah.setiap jenis
sekolah memiliki visi dan misi yang berbeda.
B. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Ada jenis-jenis dasar dalam pengembangan kurikulun, prinsip dasar ini
dipandang sebagai pandangan dasar yang benar dalam pengembangan kurikulum.
Prinsip-prinsip ini dibedakan oleh tingkat keefektifannya yang diketahui lewat
tingkat resikonya. Prinsip dasar dalam pengembangan kurikilum adalah:
1.
Kebenaran keseluruhan
adalah kebenaran yang jelas atau terbukti lewat eksperimen atau uji coba, dan
alasan tersebut diterima tanpa hambatan. Sebagai contoh, pembahasan yang
berarti dapat membantu peserta didik untuk mengetahui aturan-aturan dan
mengalami kemajuan dengan mengerti keterampilan-keterampilan sebagai syarat
mutlak dari pemahaman yang mendasar akan menghadirkan latihan-latihan yang
bermakna.
2.
Kebenaran
bagian ini maksudanya adalah kebenaran beerdasarkan data yang terbatas dan bisa
diaplikasikan pada situasi tertentu dan tidak bersifat umum. Seperti ada
sebagian tenaga-tenaga pengajar berpendapat bahwa pencapaian prestasi peserta
didik akan lebih tinggi ketika peserta didik itu dikelompokkan pada jenjang
yang sama dalam proses pembelajaran.
3.
Dugaan. Sebagian
prinsip-prinsip dasar tidak semuanya benar, bisa juga merupakan dugaan atau
ujicoba, sementara ide-ide atau dugaan-dugaan tersebut menjadi dasar keputusan
dalam pengembangan kurikulum.
Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu:
1.
Prinsip Umum
Agar kurikulum dapat berfungsi
sebagai pedoman, maka ada sejumlah prinsip dalam proses pengembanganya.
a.
Prinsip
relevansi adalah keserasian pendidikan dengan tuntutan masyarakat, pendidikan
dikatakan relevan jika hasil pendidikan tersebut berguna bagi masyarakat.
b.
Prinsip
fleksibilitas adalah kurikulum hendaknya memiliki sifat lentur dan fleksibel.
Hal ini berarti dalam penyelenggaraan proses dan program pendidikan harus di
perhatikan kondisi perbedaan yang ada dalam diri peserta didik
c.
Prinsip kontinuitas.
Kurikulum sebagai wahana belajar yang dinamis perlu dikembangkan terus menerus
dan berkesinambungahn. Kesinambungan
dalam pengembangan kurikulum menyangkut saling berhubungan antara tingkat dan
jenis program pendidikan atau bidang studi.
d.
Prinsip
praktis (efisiensi) yaitu kurikulum memiliki prinsip praktis dimana kurikulum
mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah.
e.
Prinsip efektivitas
dalam kegiatan berkenaan dengan sejauh mana apa yang direncanakan dan diinginkan dapat dilaksanakan atau dapat
dicapai.
2.
Prinsip Khusus
Ada beberapa
prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum, prinsip-prinsip ini
berkenaan dengan: 1) tujuan pendidikan, 2) pemilihan isi pendidikan proses
belajar-mengajar, 3) prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pembelajaran, dan 4) prinsip berkenaan dengan pemilihan
kegiatan penilaian.
Terkait dengan pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu:
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta
didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan
agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi
kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan
dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secara berkesinambungan antar semua
jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan
dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan
informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip
di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali
terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya
kurikulum. Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih
terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum.
Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kultural (perilaku) guna memenuhi
prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
C. Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang
menjadi sandaran, suatu prinsip yang mendasari. Dengan demikian landasan
pengembangan kurikulum adalah suatu gagasan, suatu asumsi, atau prinsip yang
menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum agar dapat
berfungsi sesuai dengan tuntutan pendidikan dalam Undang-Undang No 20 tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Secara umum dapat disimpulkan bahwa
landasan pokok dalam pengembangan kurikulum adalah landasan filosofis, landasan
psikologis, dan landasan sosial-budaya.
1.
Landasan Filosofis Pengembangan
Kurikulum
Secara harfiah filosofis (filsafat)
berarti “cinta akan kebijakan” (love of wisdom). Orang belajar
berfilsafat agar ia menjadi orang yang mengerti dan berbuat secara bijak. Untuk
dapat mengerti kebijakan dan berbuat secara bijak, ia harus tau atau
mengetahui. Pengetahuan tersebut diperoleh melalui proses berfikir, yaitu
berfikir secara sistematis, logis, dan mendalam. Pemikiran demikian dalam
filsafat sering disebut sebagai pemikiran radikal atau berfikir sampai ke
akar-akarnya. Berfilsafat diartikan pula berfikir secara radikal, berfikir
sampai ke akar. Secara akademik, filsafat berarti upaya untuk menggambarkan dan
menyatakan sesuatu pandangan yang sistematis dan komprehensif tentang alam
semesta dan kedudukan manusia didalamnya. Berfilsafat berarti menangkap
sinopsis peristiwa-peristiwa yang simpang siur dalam pengalaman manusia.
a.
Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Pandangan-pandangan filsafat sangat
dibutuhkan dalam pendidikan, terutama dalam menentukan arah dan tujuan
pendidikan. Filsafat akan menentukan arah ke mana peserta didik akan dibawa.
Untuk itu harus ada kejelasan tentang pandangan hidup manusia atau tentang
hidup dan eksistensinya. Filsafat atau pandangan hidup yang dianut oleh suatu
bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau bahkan yang dianut oleh
perorangan akan sangat mempengaruhi tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Sedangkan tujuan pendidikan sendiri pada dasarnya merupakan rumusan yang
komprehensif mengenai apa yang seharusnya dicapai. Tujuan pendidikan memuat
pernyataan-pernyataan mengenai berbagai kemampuan yang diharapkan dapat
dimiliki oleh peserta didik selaras dengan sistem nilai dan falsafah yang
dianutnya. Dengan demikian, sistem nilai atau filsafat yang dianut oleh suatu
komunitas akan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan rumusan tujuan
pendidikan yang dihasilkannya. Dengan kata lain, filsafat suatu negara tidak
bisa dipungkiri akan mempengaruhi tujuan pendidikan di negara tersebut. Oleh
karena itu, tujuan pendidikan di suatu negara akan berbeda dengan tujuan
pendidikan di negara lainnya, sebagai implikasi dari adanya perbedaan filsafat
yang dianutnya.
b.
Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan pada dasarnya
adalah penerapan dari pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan
permasalahan pendidikan. Dengan demikian filsafat memiliki manfaat dan
memberikan kontribusi yang besar terutama dalam memberikan kajian sistematis
berkenaan dengan kepentingan pendidikan. Manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
1)
Filsafat pendidikan dapat
menentukan arah akan dibawa ke mana anak-anak melalui pendidikan di sekolah?
Sekolah ialah suatu lembaga yang didirikan untuk mendidik anak-anak ke arah
yang dicita-citakan oleh masyarakat, bangsa, dan negara.
2)
Dengan adanya tujuan pendidikan
yang diwarnai oleh filsafat yang dianut, kita mendapat gambaran yang jelas
tentang hasil yang harus dicapai. Manusia yang bagaimanakah yang harus
diwujudkan melalui usaha-usaha pendidikan itu?
3)
Filsafat dan tujuan pendidikan
memberi kesatuan yang bulat kepada segala usaha pendidikan.
4)
Tujuan pendidikan memungkinkan
si pendidik menilai usahanya, hingga manakah tujuan itu tercapai.
5)
Tujuan pendidikan memberikan
motivasi atau dorongan bagi kegiatan-kegiatan pendidikan.
2.
Landasan Psikologis Pengembangan Kurikulum
Kondisi psikologis merupakan karakteristik psiko-fisik
seseorang sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku
dalam interaksi dengan lingkungannya.
c.
Psikologi perkembangan
Psikologi perkembangan membahas perkembangan
individu sejak masa konsepsi, yaitu masa pertemuan spermatozoid dengan sel
telur sampai dengan dewasa. Pengetahuan tentang perrkembangan individu
diperoleh melalui studi yang bersifat longitudinal, cross sectional, psikoanalitik,
sosiologik, atau studi kasus, studi longitudinal, menghimpun informasi tentang
perkembangan individu melalui pengamatan dan pengkajian perkembangan sepanjang
masa perkembangan, dari saat lahir sampai dengan dewasa, seperti yang pernah
dilkakukan oleh Williard C. Olson. Metode cross sectional pernah
dilakukan oleh Arnold Gessel. Ia mempelajari beribu-ribu anak dari berbagai
tingkat usia, mencatat ciri-ciri fisik dan mental, pola-pola perkembangan dan
kemampuan, serta perilaku mereka. Studi psikoanalitik dilakukan oleh sigmund
frued beserta para pengikutnya. Studi ini lebih banyak diarahkan mempelajari
perkembangan anak pada masa-masa sebelumnya, terutama pada masa kanak-kanak
(balita).
d.
Psikologi Belajar
Psikologi belajar merupakan suatu
studi tentang bagaimana individu belajar. Banyak sekali definisi tentang
belajar. Secara sederhana, belajar dapat diartikan sebagai perubahan tingkah
laku yang terjadi melalui pengelaman. Segala perubahan tingkah laku baik yang
berbentuk kognitif, efektif, maupun psikomotor dan terjadi karena proses
pengalaman dapat dikatagorikan sebagai perilaku belajar. Perubahan-perubahan
perilaku yang terjadi karena insting atau karena kematangan serta pengaruh
hal-hal yang bersifat kimiawi tidak termasuk belajar.
3.
Landasan Sosial-Budaya Pengembangan Kurikulum
Kehidupan masyarakat dan budaya dengan segala
karakteristiknya harus menjadi landasan dan tiitk tolak dalam melaksanakan
pendidikan, karena kita merupakan bagian dari masyarakat, mendapat pendididkan
dalam lingkungan masyarakat dan diharapkan mampu terjun dalam kehidupan
bermasyarakat. Pengembangan kurikulumpun harus mampu mempersiapkan individu
agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan.
Kurikulum
dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum
menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan
merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan
masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan
bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan
mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Dengan
pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang menjadi
terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan
diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh
karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan
kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di
masyakarakat. Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial
budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota
masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan
nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga
masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik
atau segi-segi kehidupan lainnya
4. Landasan IPTEK dalam Pengembangan Kurikulum
Pada awalnya,
ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun
sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan
teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya
akan terus semakin berkembang
Akal manusia
telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak
mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau
manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo
berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang
berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan
cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir
telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia
sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan
politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan
cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam
abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan
melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat
pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan
canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan
meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih
dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif
terhadap ketidakpastian. Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu
merubah tatanan kehidupan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar