Minggu, 20 Maret 2016

PRINSIP-PRINSIP PEMBELAJARAN



PRINSIP-PRINSIP PEMBELAJARAN


A.       Hakikat Pembelajaran

Pembelajaran terjemahan dari bahasa Inggris ‘instruction’, terdiri dari dua kegiatan utama, yaitu: belajar (learning) dan mengajar (teaching), kemudian disatukan dalam satu aktivitas, yaitu proses pembelajaran yang selanjutnya populer dengan istilah pembelajaran. Dengan demikian, untuk memahami hakikat pembelajaran, maka terlebih dahulu harus memahami setiap bagian, yaitu hakikat belajar dan mengajar.
Belajar adalah perubahan perilaku (pengetahuan, sikap, keterampilan) sebagai hasil interaksi antara peserta didik dengan lingkungan pembelajaran. Dari pengertian tersebut memiliki dua unsur penting yang menjelaskan tentang belajar, yaitu perubahan perilaku dan hasil interaksi. Dengan dua indikator tersebut dapat disimpulkan, bahwa seseorang yang telah belajar pasti harus ditandai adanya perubahan perilaku, jika tidak maka belum terjadi belajar. Selanjutnya bahwa perubahan yang terjadi itu, harus melalui suatu proses, yaitu interaksi yang direncanakan antara peserta didik dengan lingkungan pembelajaran untuk terjadinya kegiatan pembelajaran, jika tidak maka perubahan tersebut bukan hasil belajar. Oleh karena itu, perubahan perilaku pada peserta didik dibedakan dari dua segi: pertama perubahan perilaku sebagai hasil pembelajaran, dan kedua perubahan perilaku yang bukan dari hasil pembelajaran. Adapun yang harus dilakukan oleh setiap kependidikan, bahwa perubahan perilaku pada setiap peserta didik tentu saja adalah perubahan perilaku hasil pembelajaran.
Mengajar pada dasarnya adalah kegiatan mengelola lingkungan pembelajaran agar berinteraksi dengan peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran tersebut, yaitu perubahan perilaku (pengetahuan, sikap, keterampilan). Pengertian mengajar tersebut didasarkan pada pengertian belajar yang sudah dijelaskan sebelumnya yaitu perubahan perilaku hasil interaksi dengan lingkungan pembelajaran. Olah karena itu, maka mengajar adalah mengelola lingkungan pembelajaran untuk berlangsungnya proses pembelajaran. Dari pengertian belajar dan mengajar tersebut, maka jika disatukan menjadi “pembelajaran“, mengandung makna yaitu suatu proses aktivitas interaksi antara peserta didik dengan lingkungan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Dilihat dari segi pelaku utamanya (subjek), bahwa belajar menunjuk pada perilaku totalitas dari peserta didik untuk melakukan berbagai aktivitas merespons terhadap setiap rangsangan (stimulus) pembelajaran untuk tercapainya tujuan pembelajaran. Sedangkan mengajar menunjuk pada perilaku secara totalitas dan profesional dari pendidik, instruktur, tutor dan sebutan tenaga kependidikan lainnya untuk memfasilitasi terjadinya belajar pada diri peserta didik. Dengan demikian, dilihat dari segi pelakunya, maka pembelajaran menunjuk pada perilaku totalitas interaksi antar peserta didik dengan pendidik, instruktur, tutor dan sebutan tenaga kependidikan lainnya, dan lingkungan pembelajaran lain yang lebih luas untuk tercapainya tujuan pembelajaran.
Terhadap ketiga istilah tersebut yaitu belajar, mengajar dan pembelajaran ; Prof. DR. Chaedar Alwasilah, M.A. memberikan batasan yaitu: 1) belajar adalah refleksi sistem kepribadian peserta didik yang menunjukkan perilaku yang terkait dengan tugas yang diberikan, 2) mengajar adalah refleksi sistem kepribadian pendidik yang bertindak profesional, dan 3) pembelajaran adalah sistem sosial tempat berlangsungnya mengajar dan belajar.
Dari masing-masing batasan tersebut di atas, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa antara kegiatan belajar dan mengajar keduanya menuntut aktivitas yang sama, yaitu refleksi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan fungsinya masing-masing (peserta didik dan pendidik). Hubungan aktivitas secara interaktif antara peserta didik dengan pendidik dan lingkungan pembelajaran lainnya untuk menuju ke arah perubahan perilaku yang diharapkan, dan itulah hakikat pembelajaran.
Zais dalam Curriculum; Principles and Foundations mengutip dua definisi pembelajaran yang intinya sama dengan pengertian yang telah dikemukakan sebelumnya, yaitu: (1) a relatively permanent change in response potentiality wich occurs as a results of reinforced practice “ dan (2)“a change in human deposition or capability, wich can be retained, and wich is not simply ascribable to the process of growth “.
Dari kedua definisi tersebut secara substansi memiliki makna yang sama bahwa pembelajaran intinya adalah “perubahan“, dan perubahan tersebut diperoleh melalui aktivitas merespons lingkungan pembelajaran. Dari beberapa pembahasan mengenai hakikat pembelajaran seperti yang berjalan secara efektif dan efisien terdapat beberapa ketentuan pokok atau prinsip yang harus ditaati oleh setiap perilaku pembelajaran. Dengan demikian, prinsip pembelajaran pada dasarnya adalah ketentuan, kaidah, hukum atau norma yang harus diperhatikan oleh setiap pelaku pembelajaran, agar pembelajaran yang dilaksanakan dapat dilaksanakan secara efektf dan efisien.

B.       Prinsip-Prinsip Pembelajaran

Menurut Chaedar Alwasilah, dengan memerhatikan bahwa hakikat pembelajaran adalah “ interaksi antara peserta didik dengan lingkungan pembelajaran agar tercipta tujuan pembelajaran (perubahan perilaku), maka terdapat beberapa prinsip umum yang harus menjadi ispirasi bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran (peserta didik dan pendidik), yaitu;
1.      Prinsip Umum Pembelajaran
a.       Bahwa belajar menghasilkan perubahan perilaku peserta didik yang relatif permanen.
b.      Peserta didik memiliki potensi dan kemampuan yang merupakan benih kodrati untuk ditumbuh kembangkan.
c.       Perubahan atau pencapaian kualitas ideal itu tidak tumbuh alami linear sejalan proses kehidupan.
2.      Prinsip Khusus Pembelajaran
a.       Prinsip Perhatian dan Motivasi
Perhatian dalam proses pembelajaran memiliki peranan yang sangat penting sebagai langkah awal dalam memicu aktivitas belajar. Untuk memunculkan perhatian peserta didik, maka perlu kiranya disusun sebuah rancangan bagaimana menarik perhatian peserta didik dalam proses pembelajaran. Mengingat begitu pentingnya faktor perhatian, maka dalam proses pembelajaran, perhatian berfungsi sebagai modal awal yang harus di kembangkan secara optimal untuk memperoleh proses dan hasil yang maksimal. Gage dan Berliner (1984) mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian teori belajar pengelolaan informasi, tanpa adanya perhatian tidak mungkin akan terjadi belajar.
Perhatian adalah memusatkan pikiran dan perasaan emosional secara fisik dan psikis terhadap sesuatu yang menjadi pusat perhatiannya. Perhatian dapat muncul secara spontan, dapat juga muncul karena direncanakan. Dalam proses pembelajaran, perhatian akan muncul dari diri peserta didik apabila pelajaran yang diberikan merupakan bahan pelajaran yang menarik dan dibutuhkan oleh peserta didik. Namun, jika perhatian alami itu tidak muncul maka tugas pendidik untuk membangkitkan perhatian peserta didik terhadap pelajaran. Bentuk perhatian direfleksikan dengan cara melihat secara penuh perhatian, meraba, menganalisis, dan juga aktivitas lain dilakukan melalui kegiatan fisik dan psikis.
Seseorang yang memiliki minat terhadap materi pelajaran tertentu, biasanya akan lebh intensif memerhatikan dan selanjutnya timbul motivasi dalam dirinya untuk mempelajari materi tersebut. Motivasi memiliki peranan yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Motivasi adalah dorongan atau kekuatan yang dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan sesuatu. Menurut H.L. Petri (1986), “motivation is the concept we use when we describe the forces acting on or within to initiate and direct behavior.” Motivasi dapat dijadikan tujuan dan alat dalam pembelajaran. Hal ini berdasarkan bahwa perhatian dan motivasi seseorang tidak selamanya stabil, intensitasnya biasa tinggi, sedang bahkan menurun, tergantung pada aspek yang memengaruhinya.
Motivasi berhubungan erat dengan minat. Peserta didik yang memiliki minat lebih tinggi pada suatu mata pelajaran cenderung memiliki perhatian yang lebih terhadap mata pelajaran tersebut sehingga akan menimbulkan motivasi yang lebih tinggi dalam belajar. Motivasi dapat bersifat internal, artinya muncul dalam diri sendiri tanpa ada intervensi dari yang lain, misalnya harapan, cita-cita, minat dan aspek lain yang terdapat dalam diri sendiri. Motivasi juga dapat bersifat eksternal, yaitu stimulus yang muncul dari luar dirinya, misalnya kondisi lingkungan kelas, sekolah, adanya ganjaran berua hadiah, dan pujian. Bahkan rasa takut oleh hukuman merupakan salah satu faktor muculnya motivasi.
Motivasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu: motif intrinsik dan motif ekstrinsik. Setiap motif baik itu intrinsik maupun ekstrinsik dapat bersifat internal maupun eksternal, sebaliknya motif tersebut juga dapat berubah dari eksternal menjadi internal atau sebaliknya (transformasi motif). Sebagai contoh, seorang anak yang belajar di bidang kependidikan karena menuruti keinginan orang tuanya yang menginginkan anaknya menjadi pendidik. Pada awalnya, motif anak tersebut ekstrinsik, tetapi setelah ia menyukai pelajaran-pelajaran yang dia masuki dan senang balajar menjadi pendidik, maka motifnya berubah menjadi intrinsik. Motivasi dalam belajar merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Hal ini didasari oleh beberapa hal, yaitu: 1) peserta didik harus senantiasa didorong untuk bekerja sama dalam belajar, 2) peserta didik harus senantiasa didorong untuk bekerja dan berusaha sesuai dengan tuntutan belajar, dan 3)motivasi merupakan hal yang penting dalam memelihara dan mengembangkan sumber daya manusia melalui pendidikan.
Motivasi dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan dorongan untuk mewujudkan perilaku tertentu yang terarah kepada pencapaian tujuan. Perilaku belajar yang terjadi dalam proses pembelajaran adalah pencapaian tujuan dan hasil belajar.
b.      Prinsip Keaktifan
Kecenderungan psikologi saat ini menyatakan bahwa anak adalah makhluk yang aktif. anak memiliki dorongan untuk melakukan sesuatu, memiliki kemauan, dan keinginan. Belajar pada hakikatnya dalah proses aktif dimana seseorang melakukan kegiatan secara sadar untuk mengubah suatu perilaku, terjadi kegiatan merespons terhadap setiap pembelajaran. Seseorang yang belajar tidak bisa di paksakan oleh orang lain. belajar hanya akan mungkin terjadi apabila anak aktif mengalami sendiri. John Dewey menyatakan bahwa ”belajar menyangkut apa yang harus dikerjakan peserta didik oleh dirinya sendiri, maka inisiatif belajar harus muncul dari dirinya.” Dalam proses pembelajaran, peserta didik harus aktif belajar dan pendidik hanyalah membimbing dan mengarahkan. Teori kognitif menyatakan bahwa belajar menunjukkan adanya jiwa yang aktif, konstruktif, dan mampu merencanakan, mencari, mengolah informasi, menganalisis, mengidentifikasi, memecahkan, menyimpulkan, dan melakukan transformasi (transfer of learning) kedalam kehidupan yang lebih luas.
Potensi yang dimiliki setiap individu sebaiknya dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran, namun yang menjadi persoalan adalah apakah setiap potensi tersebut sudah terakomodasi dalam suasana pembelajaranyang lebih kondusif? sehubungan denngan konsep keaktifan, Thorndike dengan “Law of Exercise” menyatakan bahwa belajar perlu adanya latihan-latihan. Dan pendapat Mc Keachie tentang individu merupakan manusia yang aktif dan selalu ingin tahu, dapat menjadi masukkan bahwa dalam proses pembelajaran, pendidik dapat menggali dan mengembangkan aktivitas-aktivitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
c.       Prinsip Keterlibatan Langsung/Berpengalaman
Prinsip ini berhubungan dengan prinsip aktivitas, bahwa setiap individu harus terlibat secara langsung untuk mengalaminya. Hal ini sejalan dengan pernyataan “I hear and I forget, I see and I remember, I do and I understand“. Pendekatan pembelajaran yang mampu melibatkan peserta didik secara langsung akan menghasilkan pembelajaran lebih efektif sehngga dapat mencapai tujuan pembelajaran. Terkait dengan konsep aktivitas, setiap kegiatan belajar harus melibatkan diri setiap individu terjun mengalami. Oleh karena itu, pantas kalau Edgar Dale melalui penggolongan pengalaman belajarnya atau yang lebih dikenal dengan kerucut pengalaman menyatakan bahwa “ belajar yang paling baik adalah melalui pengalaman langsung.”
Idealnya, setiap belajar harus terjadi suatu proses internalisasi bagi pihak yang belajar, sebab belajar bukan hanya sekedar proses menghapal sejumlah konsep, prinsip atau fakta yang siap untuk diingat. Pendekatan pembelajaran yang mampu melibatkan peserta didik secara langsung aktif melakukan perbuatan belajar, hasilnya akan lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan yang hanya sekadar menuangkan pengetahuan-pengetahuan informasi.
d.      Prinsip Pengulangan
Teori yang dapat dijadikan sebagai petunjuk pentinya orinsip pengulangan dalam belajar, antara lain bisa dicermati dari dalil-dalil belajar yang di kemukakan oleh Edward L. Thorndike (1974-1949). Kesimpulan penelitian nya telah memunculkan tiga dalil belajar, yaitu “Law of effect, Law of exercise, and Law of readiness”.teori lain yang dianggap memiliki kaitan erat dengan peinsip pengulangan adalah yang di kemukakan oleh psikologi daya. Menurut teori daya, manusia memiliki sejumlah daya seperti mengamati, menanggapi, mengingat, mengkhayal, merasakan, berpikir, dan sebagainya.oleh karena itu menurut teori ini, belajar adalah melebihi daya-daya dengan pengulangan, agar setiap daya yang dimiliki manusia dapat terarah sehingga menjadi lebih peka dan berkembang.
e.       Prinsip Tantangan
Teori Medan dari Kurt Lewin mengemukakan bahwa peserta didik dalam setiap situasi belajar berada dalam suatu medan atau lapangan psikologis. Dalam situasi belajar, peserta didik mengahapi suatu tujuan yang harus dicapai. Untuk mencapai tujuan tersebut peserta didik dihadapkan kepada sejumlah hambatan/tantangan, yaitu mempelajari materi/bahan belajar. Maka timbullah motif untuk mengatasi hambatan tersebut dengan mempelajari bahan belajar. Implikasi lain dengan adanya bahan belajar yang dikemas dalam suatu kondisi yang menantang, seperti mengandung masalah yang perlu dipecahkan, peserta didik akan tertantang untuk mempelajari. Dengan kata lain, pembelajaran yang memberi kesempatan pada peserta didik untuk turut menemukan konsep-konsep, prinsip-prinsip, dan generalisasi tersebut.
Bila di lihat dari segi penggunaan metode pembelajaran (seperti metode eksperimen, inkuiry, discovery, pemecahan masalah, diskusi, dan sejenisnya), maka metode-metode tersebut memiliki karateristik yang menantang yang dapat menimbulkan semngat belajar tinggi.begitu pula penguatan yang diberikan terhadap setia hasil belajar peserta didik, apakah penguatan positif atau negatif akan menantang peserta didik, dan dapat menimbulkan motif belajar untuk memperoleh ganjaran atau mrnghindari dari hukuman yang diharapkan.
f.       Prinsip Balikan dan Penguatan
Prinsip belajar yang berkaitan dengan balikan dan penguatan terutama ditekankan oleh teori belajar operant conditioning dari B.F.Skinner. Kalau pada teori conditioning yang diberi adalah stimulasinya, sedangkan pada operant conditioning yang diperkuat adalah responsnya. Kunci dari teori ini adalah hukum “law of effect” dari Thorndike. Menurutnya, peserta didik akan belajar lebih semangat apabila mengetahui dan mendapatkan hasil yang baik. Apalagi hasil yang baik merupakan balikan yang menyenangkan dan berpengaruh baik bagi usaha belajar selanjutnya. Namun, dorongan belajar itu menurut B.F.Skinner tidak saja oleh penguatan yang menyenangkan, tetapi juga tidak menyenangkan. Dengan kata lain, pengutan positif maupun negatif dapat memperkuat belajar. Balikan yang segera diperoleh peserta didik setelah belajar melalui pengamatan melalui metode-metode pembelajaran yang menantang, seperti tanya jawab, diskusi, eksperimen, metode penemuan dan sejenisnya, akan membuat peserta didik terdorong untuk belajar lebih giat dan bersemangat.
g.       Prinsip Perbedaan Individual
Perbedaan individual dalam belajar, yaitu proses belajar yang terjadi pada setiap individu berbeda dengan satu yang lain, baik secara fisik maupun psikis. Untuk itu dalam proses pembelajaran mengandung implikasi bahwa setiap peserta didik harus dibantu untuk memahami kekuatan dan kelemahan dirinya, dan selanjutnya mendapat perlakuan dan pelayanan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta didik itu sendiri. Untuk dapat memberikan bantuan belajar terhadap peserta didik, maka pendidik harus dapat memahami dengan benar ciri-ciri para peserta didiknya, baik dalam menyiapkan dan menyajikan pelajaran maupun dalam memberikan tugas-tugas dan bimbingan belajar terhadap peserta didik tersebut.

DAFTAR PUSTAKA


Muzamiroh, M. L. 2013. Kupas Tuntas Kurikulum 2013. Jakarta: Kata Pena.

Sanjaya, Wima. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran (Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)). Jakarta: Kencana.

Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2013. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar