BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Negara
merupakan sebuah organisasi masyarakat dalam kelompok besar yang mempunyai
tujuan bersama yaitu mencapai kemakmuran dan kesejahteraan. Dalam upaya pencapaian
tujuan tersebut diperlukan sebuah lembaga yang dapat mewariskan dan mengembangkan
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat negara tersebut yang disebut dengan pendidikan. Pendidikan dalam menjalankan mewujudkan
cita-cita negara dipengaruhi oleh orang-orang yang bekerja dalam pemerintahan Negara
yang disebut dengan politik. Negara, politik dan pendidikan adalah satu kesatuan
yang saling berhubungan satu sama lain. Bagaimanakah hubungan Negara, politik
dan pendidikan? Oleh karena itu, Negara, politik dan pendidikan dan hubungannya
akan dijelaskan dalam makalah ini.
B.
Rumusan
Masalah
- Apakah yang dimaksud dengan Negara,politik dan pendidikan?
- Bagaimanakah hubungan Negara, politik dan pendidikan?
- Bagaimanakah seharusnya politik dan pendidikan agar pendidikan dapat mewujudkan
C.
Tujuan
Penulisan
- Mengetahui konsep Negara,politik dan pendidikan.
- Mengetahui hubungan Negara,politik dan pendidikan.
- Mengetahui
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Negara, Politik dan Pendidikan
1. Negara
Pengertian Negara dalam Kamus Besar Bahasan Indonesia
(KBBI) adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi
yang sah dan ditandai oleh rakyat. Negara juga diartikan sebagai satu bentuk
lembaga formal yang meliputi tata kehidupan suatu kehidupan suatu bangsa,
melaksanakan fungsi yang menyeluruh
dalam pola sistem tertentu (M Noor Syam, 1986 : 202). Disimpulkan bahwa Negara adalah organisasi
tertinggi yang sah dalam suatu wilayah tertentu yang menjalankan tugas menyeluruh
dalam pola tertentu yang ditandai oleh adanya masyarakat.
2. Politik
Dalam KBBI politik diartikan sebagai pengetahuan mengenai
ketatanegaraan atau kenegaraan seperti sistem pemerintahan dan dasar pemerintahan.
M Noor Syam menyimpulkan hakikat dari politik adalah kekuasaan (power), yaitu
perjuangan untuk memperoleh kekuasaan dan teknik menjalankan kekuasaan. Jadi
politik adalah pengetahuan tentang kenegaraan yang berujung pada kekuasaan.
3. Pendidikan
Didalam UU
No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan:
“pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh
dirinya, masyarakat, banga dan negara”. Pendidikan
bukan hanya menyampaikan keterampilan yang sudah dikenal, akan tetapi dapat
memperkenalkan berbagai jenis keterampilan dan kemahiran yang akan datang,
serta dapat menemukan cara yang tepat dan cepat supaya dapat dikuasai oleh anak
didik (Zahara Idris, 1987:14). Imran (1989, 73) menyimpulkan bahwa sekolah atau lembaga pendidikan
menyediakan sebuah kerangka bagi penanaman dan pengembangan ideology nasional
yang akan menjadi sumber peningkatan integrasi nasional. Pendidikan adalah suatu proses transfer ilmu dari generasi ke
generasi berikutnya tempat pewarisan nilai dan budaya.
B.
Hubungan Negara, Politik dan Pendidikan
Negara, politik dan pendidikan dapat
disimpulkan menjadi satu siklus berkelanjutan
yang saling mempengaruhi satu sama lain. Negara sebagai lembaga nasional adalah
organisasi untuk mewujudkan cita-cita nasional yang meliputi sosial, politik,
ekonomi, pertahanan keamanan, kebudayaan dan pendidikan. Tetapi untuk menjamin eksistensi bangsa secara kontinue, juga demi
identitas nasional dan cita-cita nasional maka pendidikan adalah lembaga yang
paling efektif. Untuk itulah diharapkan Negara mengatur pelaksanaan sistem pendidikan
nasional bangsa itu. Dalam pelaksanaannya Negara dipengaruhi oleh politik Negara
tersebut.
Negara dan politik adalah suatu hubungan
obyektif seperti individu dan antaraksinya. Dengan kata lain, negara adalah
subjek, sedang politik adalah aktivitas negara dan mekanisme negara, Politik
merupakan kebijakan negara dalam kegiatannya demi eksistensi negara itu (M Noor
Syam, 1986 : 214). Sedangkan pendidikan dapat dan mampu membina manusia (subjek
dalam pelaksaan politik) untuk menjunjung tinggi nilai-nilai norma yang berlaku
dalam suatu negara.
C. Konsep Sentralisasi dan Desentralisasi
Pendidikan
Dalam KBBI sentralisasi diartikan
sebagai penyatuan segala sesuatu ke suatu tempat yang dianggap sebagai pusat. Secara
etimologis, sentralisasi berasal dari bahasa inggris yang berasal dari kata centre
yaitu pusat atau tengah. Menurut B.N. Marbun (dikutip Priska Puspita Iriadini)
dalam bukunya Kamus Politik mengatakan bahwa sentralisasi yang pahamnya kita kenal
dengan sentralisme adalah pola kenegaraan yang memusatkan seluruh pengambilan
keputusan politik ekonomi, sosial di satu pusat. Jadi sentralisasi adalah seluruh wewenang
terpusat pada pemerintah pusat. Daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk
melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut UU.
Sehingga dampak sistem pendidikan sentralistik,
upaya mewujudkan pendidikan yang dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki
kebebasan berpikir, mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup
dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati, memiliki keterampilan interpersonal
yang memadai sebagai bekal masyarakat menjadi sangat sulit untuk di wujudkan.
Secara etimologi desentralisasi
berasal dari bahasa latin, yaitu ‘de’ yang berarti lepas, dan ‘centrum’ yang
berarti pusat. Decentrum berarti melepas dari pusat. Menurut UU Nomor 5 Tahun
1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada
daerah. Priska Puspita Iriadini mengartikan desentralisasi sebagai penyerahan
wewenang dari pusat kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, namun
tidak untuk semua hal, kemananan, hukum dan kebijakan fiskal adalah beberapa
hal yang masih terpusat, namun ada pendelegasian kepada daerah. Jadi desentralisasi
adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang-orang
pada level bawah (daerah).
Pada sistem pendidikan yang terbaru
tidak lagi menerapkan sistem pendidikan sentralisasi, melainkan sistem otonomi
daerah yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil
kebijakan yang tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Keberhasilan desentralisasi pendidikan
di Indonesia ditunjukan antara lain dalam beberapa point berikut:
- Mampu memenuhi tujuan politis,
yaitu melaksanakan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
- Mampu membangun partisipasi
masyarakat sehingga melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan
benar-benar dari oleh dan untuk masyarakat.
- Mampu menyelenggarakan pendidikan
dengan memfasilitasi proses belajar mengajar yang kondusif, yang pada
gilirannya akan meningkatkan kualitas belajar siswa.
D.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
1. Pengertian MBS
Menurut
Gaffar (1989) mengemukakan bahwa manjemen pendidikan mengandung arti sebagai
suatu proses kerja sama yang sistematik, sitemik, dan komprehensif dalam rangka
mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Istilah manajemen berbasis sekolah
merupakan terjemahan dari school-based management. MBS memberikan otonomi
luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan
nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan
sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta
lebih tanggap dengan kebutuhan setempat.
Manajemen berbasis
sekolah diimplementasikan untuk dapat meningkatkan otoritas dan tanggung jawab
di tingkat sekolah, tetapi masih dalam kerangka kerja yang ditetapkan di pusat
untuk memastikan bahwa satu makna sistem terpelihara.
2. Prinsip
MBS
Menurut
Usman (2009:624) dikutip oleh yusrizal, prinsip-prinsip yang perlu
diperhatikan dalam melaksanakan MBS antara lain:
a.
Komitmen, kepala sekolah dan warga sekolah harus mempunyai
komitmen yang kuat dalam upaya menggerakkan semua warga sekolah untuk ber-MBS
b. Kesiapan, semua warga sekolah harus
siap fisik dan mental untuk ber-MBS.
c. Keterlibatan, pendidikan yang
efektif melibatkan semua pihak dalam mendidik anak.
d. Kelembagaan, sekolah sebagai lembaga
adalah unit terpenting bagi pendidikan yang efektif.
e. Keputusan, segala keputusan sekolah
dibuat oleh pihak yang mengerti tentang pendidikan
f. Kesadaran, guru-guru harus memiliki
kesadaran untuk membantu dalam pembuatan keputusan program pendidikan dan
kurikulum
g. Kemandirian, sekolah harus diberi
otonomi sehingga memiliki kemandirian dalam membuat keputusan pengalokasian dana.
h. Ketahanan, perubahan akan bertahan
lebih lama apabila melibatkan stake holder sekolah.
Menurut Usman (2009:629) dikutip
oleh Yusrizal, indikator bahwa MBS sudah berhasil
di sekolah ditunjukkan oleh beberapa hal:
a.
Adanya kemandirian sekolah yang kuat
b. Adanya kemitraan sekolah yang
efektif
c. Adanya partisipasi yang kuat dari
masyarakat
d. Adanya keterbukaan yang bertanggung
jawab dan meluas dari pihak sekolah dan masyarakat
e. Adanya akuntabilitas yang dapat
dipertanggungjawabkan oleh sekolah.
3. Manfaat manajemen berbasis sekolah
(MBS
Penerapan
MBS yang efektif secara spesifik mengidentifikasi beberapa manfaat spesifik dari
penerapan MBS sebagai berikut :
a.
Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil
keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
b.
Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat
dalam pengambilan keputusan penting.
c.
Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun
program pembelajaran.
d.
Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung
tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
e.
Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika
orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran,
dan biaya program-program sekolah.
f.
Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan
baru di semua level.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Negara adalah suatu organisasi yang
tinggi dan sah dalam suatu wilayah tertentu yang menjalankan tugas menyeluruh
dalam pola tertentu yang ditandai oleh adanya masyarakat.
2. Politik adalah pengetahuan untuk
mendapatkan kekuasaan.
3. Pendidikan adalah usaha sadar
peserta didik dalam mengembangkan potensi diri untuk mempersiapkan diri sebagai
pewaris dan mengembangkan kebudayaan.
4. Negara dan politik adalah suatu
hubungan obyektif seperti individu dan antaraksinya. Sedangkan pendidikan sebagai
tempat mewujudkan cita-ciata Negara harus dapat dan mampu membina manusia
(subjek dalam pelaksaan politik) untuk menjunjung tinggi nilai-nilai norma yang
berlaku dalam suatu negara.
5. Sistem pendidikan Indonesia saat ini
adalah desentralisasi yang dikembangkan dalam bentuk manajemen berbasis
sekolah.
B.
Saran
Sebagai
masyarakat yang sadar akan pendidikan penulis menyarankan agar kita dapat
membantu mewujudkan cita-cita negara dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
Dukungan dan partisipasi masyarakat dapat meningkatkan dan mengharumkan nama
Negara Indonesia.
DAFTAR
BACAAN
Iriadini, Priska Puspita http://djangka.org/2012/04/30/sentralisasi-desentralisasi-dan-dekonsentrasi-suatu-pengertian/
(di akses tanggal 13 Oktober 2012)
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi
keempat). Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
Manan,
Imran. 1988. Dasar-Dasar Sosial Budaya
Pendidikan. Jakarta : Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan
Rauf,
Muhammad Syarkawi . http://www.radar-sulbar.com/opini/teori-dan-praktek-desentralisasi/
(di akses tanggal 13 Oktober 2012)
Syam, M Noor. 1986. Filsafat Kependidikan dan Dasar Filsafat Kependidikan Pancasila.
Surabaya : Usaha Nasional
Wahidin,
Dadan. http://makalahkumakalahmu.net/2009/05/15/manajemen-berbasis-sekolah-mbs/
(di akses tanggal 13 Oktober 2012)
Yusrizal. http://yusrizalfirzal.wordpress.com/2011/10/18/negara-dan-pendidikan-sentralisasi-dan-desentralisasi-pendidikan-dan-manajemen-berbasis-sekolah/
(di akses tanggal 13 Oktober 2012)
http://www.suarapembaruan.com/home/sby-kaji-ulang-desentralisasi-pendidikan/14296
(di akses tanggal 13 Oktober 2012)
http://antonilamini.wordpress.com/2008/05/18/sentralisasi-dan-desentralisasi-pendidikan/
(di akses tanggal 13 Oktober 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar