Jumat, 16 Agustus 2013

Negara, Politik dan pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Negara merupakan sebuah organisasi masyarakat dalam kelompok besar yang mempunyai tujuan bersama yaitu mencapai kemakmuran dan kesejahteraan. Dalam upaya pencapaian tujuan tersebut diperlukan sebuah lembaga yang dapat mewariskan dan mengembangkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat negara tersebut yang disebut dengan pendidikan.  Pendidikan dalam menjalankan mewujudkan cita-cita negara dipengaruhi oleh orang-orang yang bekerja dalam pemerintahan Negara yang disebut dengan politik. Negara, politik dan pendidikan adalah satu kesatuan yang saling berhubungan satu sama lain. Bagaimanakah hubungan Negara, politik dan pendidikan? Oleh karena itu, Negara, politik dan pendidikan dan hubungannya akan dijelaskan dalam makalah ini.
B.     Rumusan Masalah
  • Apakah yang dimaksud dengan Negara,politik dan pendidikan?
  • Bagaimanakah hubungan Negara, politik dan pendidikan?
  • Bagaimanakah seharusnya politik dan pendidikan agar pendidikan dapat mewujudkan 

C.    Tujuan Penulisan
  • Mengetahui konsep Negara,politik dan pendidikan.
  • Mengetahui hubungan Negara,politik dan pendidikan.
  • Mengetahui 


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Negara, Politik dan Pendidikan
1.      Negara
Pengertian Negara dalam Kamus Besar Bahasan Indonesia (KBBI) adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditandai oleh rakyat. Negara juga diartikan sebagai satu bentuk lembaga formal yang meliputi tata kehidupan suatu kehidupan suatu bangsa, melaksanakan  fungsi yang menyeluruh dalam pola sistem tertentu (M Noor Syam, 1986 : 202). Disimpulkan bahwa Negara adalah organisasi tertinggi yang sah dalam suatu wilayah tertentu yang menjalankan tugas menyeluruh dalam pola tertentu yang ditandai oleh adanya masyarakat.
2.      Politik
Dalam KBBI politik diartikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan seperti sistem pemerintahan dan dasar pemerintahan. M Noor Syam menyimpulkan hakikat dari politik adalah kekuasaan (power), yaitu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan dan teknik menjalankan kekuasaan. Jadi politik adalah pengetahuan tentang kenegaraan yang berujung pada kekuasaan.
3.      Pendidikan
Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara”. Pendidikan bukan hanya menyampaikan keterampilan yang sudah dikenal, akan tetapi dapat memperkenalkan berbagai jenis keterampilan dan kemahiran yang akan datang, serta dapat menemukan cara yang tepat dan cepat supaya dapat dikuasai oleh anak didik (Zahara Idris, 1987:14). Imran (1989, 73) menyimpulkan bahwa sekolah atau lembaga pendidikan menyediakan sebuah kerangka bagi penanaman dan pengembangan ideology nasional yang akan menjadi sumber peningkatan integrasi nasional. Pendidikan adalah suatu proses transfer ilmu dari generasi ke generasi berikutnya tempat pewarisan nilai dan budaya.

B.     Hubungan Negara, Politik dan Pendidikan
Negara, politik dan pendidikan dapat disimpulkan  menjadi satu siklus berkelanjutan yang saling mempengaruhi satu sama lain. Negara sebagai lembaga nasional adalah organisasi untuk mewujudkan cita-cita nasional yang meliputi sosial, politik, ekonomi, pertahanan keamanan, kebudayaan dan pendidikan. Tetapi untuk menjamin  eksistensi bangsa secara kontinue, juga demi identitas nasional dan cita-cita nasional maka pendidikan adalah lembaga yang paling efektif. Untuk itulah diharapkan Negara mengatur pelaksanaan sistem pendidikan nasional bangsa itu. Dalam pelaksanaannya Negara dipengaruhi oleh politik Negara tersebut.
Negara dan politik adalah suatu hubungan obyektif seperti individu dan antaraksinya. Dengan kata lain, negara adalah subjek, sedang politik adalah aktivitas negara dan mekanisme negara, Politik merupakan kebijakan negara dalam kegiatannya demi eksistensi negara itu (M Noor Syam, 1986 : 214). Sedangkan pendidikan dapat dan mampu membina manusia (subjek dalam pelaksaan politik) untuk menjunjung tinggi nilai-nilai norma yang berlaku dalam suatu negara.

C.    Konsep Sentralisasi dan Desentralisasi Pendidikan
Dalam KBBI sentralisasi diartikan sebagai penyatuan segala sesuatu ke suatu tempat yang dianggap sebagai pusat. Secara etimologis, sentralisasi berasal dari bahasa inggris yang berasal dari kata centre yaitu pusat atau tengah. Menurut B.N. Marbun (dikutip Priska Puspita Iriadini) dalam bukunya Kamus Politik mengatakan bahwa sentralisasi yang pahamnya kita kenal dengan sentralisme adalah pola kenegaraan yang memusatkan seluruh pengambilan keputusan politik ekonomi, sosial di satu pusat. Jadi sentralisasi adalah seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat. Daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut UU.
Sehingga dampak sistem pendidikan sentralistik, upaya mewujudkan pendidikan yang dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan berpikir, mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati, memiliki keterampilan interpersonal yang memadai sebagai bekal masyarakat menjadi sangat sulit untuk di wujudkan.
Secara etimologi desentralisasi berasal dari bahasa latin, yaitu ‘de’ yang berarti lepas, dan ‘centrum’ yang berarti pusat. Decentrum berarti melepas dari pusat. Menurut UU Nomor 5 Tahun 1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Priska Puspita Iriadini  mengartikan desentralisasi sebagai penyerahan wewenang dari pusat kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, namun tidak untuk semua hal, kemananan, hukum dan kebijakan fiskal adalah beberapa hal yang masih terpusat, namun ada pendelegasian kepada daerah. Jadi desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang-orang pada level bawah (daerah).
Pada sistem pendidikan yang terbaru tidak lagi menerapkan sistem pendidikan sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat.  
Keberhasilan desentralisasi pendidikan di Indonesia ditunjukan antara lain dalam beberapa point berikut:
  1. Mampu memenuhi tujuan politis, yaitu melaksanakan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
  2. Mampu membangun partisipasi masyarakat sehingga melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan benar-benar dari oleh dan untuk masyarakat.
  3. Mampu menyelenggarakan pendidikan dengan memfasilitasi proses belajar mengajar yang kondusif, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas belajar siswa.

D.    Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
1.      Pengertian MBS
Menurut Gaffar (1989) mengemukakan bahwa manjemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sitemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari school-based management. MBS memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap dengan kebutuhan setempat.
Manajemen berbasis sekolah diimplementasikan untuk dapat meningkatkan otoritas dan tanggung jawab di tingkat sekolah, tetapi masih dalam kerangka kerja yang ditetapkan di pusat untuk memastikan bahwa satu makna sistem terpelihara.
2.      Prinsip MBS
Menurut Usman (2009:624) dikutip oleh yusrizal, prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan MBS antara lain:
a.       Komitmen, kepala sekolah dan warga sekolah harus mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya menggerakkan semua warga sekolah untuk ber-MBS
b.      Kesiapan, semua warga sekolah harus siap fisik dan mental untuk ber-MBS.
c.       Keterlibatan, pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak dalam mendidik anak.
d.      Kelembagaan, sekolah sebagai lembaga adalah unit terpenting bagi pendidikan yang efektif.
e.       Keputusan, segala keputusan sekolah dibuat oleh pihak yang mengerti tentang pendidikan
f.       Kesadaran, guru-guru harus memiliki kesadaran untuk membantu dalam pembuatan keputusan program pendidikan dan kurikulum
g.      Kemandirian, sekolah harus diberi otonomi sehingga memiliki kemandirian dalam membuat keputusan pengalokasian dana.
h.      Ketahanan, perubahan akan bertahan lebih lama apabila melibatkan stake holder sekolah.
Menurut Usman (2009:629) dikutip oleh Yusrizal, indikator bahwa MBS sudah berhasil di sekolah ditunjukkan oleh beberapa hal:
a.       Adanya kemandirian sekolah yang kuat
b.      Adanya kemitraan sekolah yang efektif
c.       Adanya partisipasi yang kuat dari masyarakat
d.      Adanya keterbukaan yang bertanggung jawab dan meluas dari pihak sekolah dan masyarakat
e.       Adanya akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan oleh sekolah.
3.      Manfaat manajemen berbasis sekolah (MBS
Penerapan MBS yang efektif secara spesifik mengidentifikasi beberapa manfaat spesifik dari penerapan MBS sebagai berikut :
a.             Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
b.             Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
c.             Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
d.            Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
e.             Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
f.              Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Negara adalah suatu organisasi yang tinggi dan sah dalam suatu wilayah tertentu yang menjalankan tugas menyeluruh dalam pola tertentu yang ditandai oleh adanya masyarakat.
2.      Politik adalah pengetahuan untuk mendapatkan kekuasaan.
3.      Pendidikan adalah usaha sadar peserta didik dalam mengembangkan potensi diri untuk mempersiapkan diri sebagai pewaris dan mengembangkan kebudayaan.
4.      Negara dan politik adalah suatu hubungan obyektif seperti individu dan antaraksinya. Sedangkan pendidikan sebagai tempat mewujudkan cita-ciata Negara harus dapat dan mampu membina manusia (subjek dalam pelaksaan politik) untuk menjunjung tinggi nilai-nilai norma yang berlaku dalam suatu negara.
5.      Sistem pendidikan Indonesia saat ini adalah desentralisasi yang dikembangkan dalam bentuk manajemen berbasis sekolah.
B.     Saran
Sebagai masyarakat yang sadar akan pendidikan penulis menyarankan agar kita dapat membantu mewujudkan cita-cita negara dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Dukungan dan partisipasi masyarakat dapat meningkatkan dan mengharumkan nama Negara Indonesia.




DAFTAR BACAAN


Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi keempat). Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama

Manan, Imran. 1988. Dasar-Dasar Sosial Budaya Pendidikan. Jakarta : Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Rauf, Muhammad Syarkawi . http://www.radar-sulbar.com/opini/teori-dan-praktek-desentralisasi/ (di akses tanggal 13 Oktober 2012)

Syam, M Noor. 1986. Filsafat Kependidikan dan Dasar Filsafat Kependidikan Pancasila. Surabaya : Usaha Nasional

Wahidin, Dadan.  http://makalahkumakalahmu.net/2009/05/15/manajemen-berbasis-sekolah-mbs/ (di akses tanggal 13 Oktober 2012)




http://antonilamini.wordpress.com/2008/05/18/sentralisasi-dan-desentralisasi-pendidikan/ (di akses tanggal 13 Oktober 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar