Minggu, 25 Agustus 2013

Kementerian Agama Pilih Angkat Honorer Ketimbang Rekrut CPNS 2013



Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini karena akan mengangkat status pegawai honorer. Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, pelaksanaan kebijakan pengangkatan tenaga honor di lingkungan Kemenag mengacu kepada peraturan perundangan yang ada, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Termasuk surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Nomor 05 tahun 2010 dan surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 03 Tahun 2012 tentang data tenaga honor kategori I (K1) dan daftar nama tenaga honor kategori II (K2),” ujar Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Mahsusi.
Menurut Mahsusi, pendataan tenaga honor K1 dilakukan sejak Juli sampai 31 Agustus 2010. Data yang terkumpul di lingkungan Kemenag secara nasional sejumlah 29.471 orang yang terdiri dari guru, penyuluh, penghulu, dosen, dan tenaga teknis lainnya.
Hasil pendataan tenaga honorer tersebut disampaikan kepada BKN dan Kementerian PAN&RB untuk verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi dan Validasi Nasional yang terdiri dari unsur Kementerian PAN-RB, BPKP, dan BKN.
Sementara pendataan tenaga honorer K2 dilakukan mulai September sampai 31 Desember 2010. Data yang terkumpul di lingkungan Kementerian Agama sebanyak 60.276 orang yang terdiri dari guru, penyuluh, penghulu, dosen, dan tenaga teknis lainnya.
“Hasil pendataan tenaga honorer K2 tersebut telah disampaikan kepada BKN dan Kementerian PAN–RB,” kata Mahsusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar