Minggu, 20 Maret 2016

PERUBAHAN KURIKULUM



PERUBAHAN KURIKULUM


A.       Pengertian Perubahan Kurikulum

Perubahan tidak selalu sama dengan perbaikan, akan tetapi perbaikan selalu mengandung perubahan. Perbaikan berarti meningkatkan nilai atau mutu. Sedangkan perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan akan tetapi dapat juga memperburuk keadaan. Bila berbicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid dalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tidak mungkin direncanakan sepenuhnya, betapapun rinciannya direncanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tidak dapat diramalkan sebelumnya.
Kurikulum yang formal,mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas daripada kurikulum yang riil (nyata). Kurikulum yang riil bukan sekadar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas, ruang olahraga, kantin sekolah, tempat bermain, karyawisata, dan banyak kegiatan lainnya.
Mengubah kurikulum dalam arti luas akan jauh lebih luas sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu pendidik, peserta didik, kepala sekolah, orang tua, dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan sosial (curriculum change is social change).
Menurut Subandijah (1993), perubahan kurikulum adalah suatu kegiatan atau usaha yang disengaja untuk menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik, yang didasarkan atas perbedaaan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan.1 Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian, tetapi juga dapat terjadi atau bersifat menyeluruh.

B.       Penyebab dan Hambatan Terjadinya Perubahan Kurikulum

Kurikulum akan secara terus menerus mengalami perubahan atau penyempurnaan. Tentu hal ini akan perlu didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak akan pernah terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Nah, perubahan yang dilakukan secara terus menerus ini tentu harus diimbangi dengan perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya penyempurnaan kurikulum guna mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan adanya perubahan.
Salah satu penyebab terjadinya perubahan kurikulum di Indonesia dewasa ini salah satu diantaranya adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri yang senantiasa berubah-ubah. Selain itu, perubahan tersebut juga dinilai dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah juga pengaruh dari luar, dimana secara menyeluruh kurikulum itu tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sehingga dengan adanya perubahan kurikulum itu, pada gilirannya berdampak pada kemajuan bangsa dan Negara.
Kurikulum pendidikan harus berubah tapi diiringi juga dengan kesiapan untuk berubah dari seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia, karena kurikulum itu bersifat dinamis bukan statis, kalau kurikulum bersifat statis maka itulah yang merupakan kurikulum yang tidak baik. Hanya saja seringkali perubahan juga tidak begitu saja dapat berjalan dengan mulus. Ada banyak permasalahan yang dihadapi dalam mencari alternative jawaban atau solusi yang bisa dipecahkan bersama sehingga dapat terwujud mengenai pemahaman perubahan kurikulum.
Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila terdapat adanya dalam satu atau lebih komponen kurikulum atau dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja. Perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu pendidik, Pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, atau social change. Perubahan kurikulum juga disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum.
Keduanya saling berkaitan. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka wakt tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan peserta didik di dalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tidak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya direncanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini pendidik yang memiliki lebih besar kesempatanya untuk menjadi pengembang kurikulum dalam kelas itu sendiri. Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai suatu cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai yang tertinggi dalam rangka membentuk kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian pendidik.

C.       Jenis-Jenis Perubahan

Kurikulum sudah pasti akan mengalami perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan berkembangnya zaman dan kebutuhan manusia itu sendiri. Namun tidak selamanya perubahan bersifat sama, perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian, namun bisa juga bersifat menyeluruh.
1.      Perubahan sebagian-sebagian
Perubahan kurikulum yang terjadi sebagian-sebagian yaitu perubahan kurikulum yang hanya terjadi pada komponen (unsur) tentu saja. Oleh karena itu maka perubahan kurikulum tersebut dapat kita sebut perubahan yang sebagian-sebagian. Salah satu contohnya adalah perubahan yang hanya terjadi pada metode mengajar, perubahan yang terjadi pada sistem penilaian.
Dalam perubahan sebagian-sebagia ini, dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak akan berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang studi dalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut sehingga dengan demikian maka dibutlah dengan perubahan sebagian-sebagian.
2.      Perubahan menyeluruh
Perubahan kurikulum bisa juga terjadi secara menyeluruh. Yaitu, keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan yakni dapat tergambar dengan jelas dalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan pelaksanaannya. Perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976 lebi merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh.
Demikian pula kegiatan pengembangan kurikulum sekolah pembangunan mencerminkan pula usaha perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya, pengembangan, tujuan, isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal bereda dari kurikulum sebelumnya.

D.       Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perubahan Kurikulum

Terdapat sejumlah faktor yang dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum pada berbagai Negara dewasa ini, yaitu:
Pertama, bebasnya suatu wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasan kaum kolonilais. Dengan merdekanya Negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa mereka selama ini telah dibina dalam suatu sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita nasional merdeka. Untuk itu, mereka mulai merencanakan adanya perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang ada. Bisa kita lihat perubahan kurikulum yang terjadi saat penjajahan dan pasca kemerdekaan, yang semua itu menyesuaikan dengan kebutuhan zaman dan kebutuhan manusianya.
Kedua, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Di satu pihak, perkembangan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah menghasilkan di ketemukannya teori-teori yang lama. Di lain pihak, perkembangan dalam ilmu pengetahuan psikologi, komunikasi, dan lain-lain menimbulkan diketemukannya teori cara-cara baru dalam proses pembelajaran. Kedua perkembangan di atas, dengan sendirinya mendorong timbulnya perubahan dalam isi maupun strategi pelaksanaan kurikulum
Ketiga, pertumbuhan yang pesat dari penduduk dunia, dengan bertambahnya penduduk, maka makin bertambah pula orang yang membutuhkan pendidikan. Hal ini menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini dalam pendidikan perlu ditinjau kembali dan kalau perlu diubah agar dapat memenuhi kebutuhan akan pendidikan yang semakin besar. Ketiga faktor di atas itulah yang secara umum banyak mempengaruhi timbulnya perubahan kurikulum yang kita alami dewasa ini.
Misalnya pada tahun 30-an sebagai pengaruh golongan progresif di USA tekanan kurikulum adalah pada anak, sehingga kurikulum mengarah pada child-centered curriculum sebagai reaksi terhadap subject-centered curriculum yang dianggap terlalu bersifat adult dan society-centered. Kurikulum itu selalu dinamis dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang mendasarinya. Tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental, bila suatu Negara beralih dari Negara yang dijajah menjadi Negara yang merdeka. Dengan sendirinya kurikulum pun harus mengalami perubahan secara menyeluruh.
Kurikulum juga diubah jika teakanan dalam tujuan mengalami pergeseran.pada tahun 40-an, sebagai akibaat perang, asas masyarakatlah yang diutamakan dan kurikulum lebih menjadi society-centered. Pada tahun 50-an dan 60-an, sebagai akibat sputnik yang menyadarkan Amerika serikat akan ketinggalan dalam ilmu pengetahuan, para pendidik lebih cenderung kepada kurikulum yang discipline-centered, yang mirip kepada subject-centered curriculum. Tampaknya seakan-akan orang kembali lagi kepada titik semula. Akan tetapi, lebih tepat bila kita katakana bahwa perkembangan kurikulum seperti spiral, tidak sebagai lingkaran, jadi kita tidak kembali kepada yang lama, tetapi pada suatu titik di atas yang lama.
Kurikulum dapat pula mengalami perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum, programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya. Perubahan dalam masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum, betapapun relevannya pada suatu saat. Maka karena itu perubahan kurikulum merupakan hal biasa. Malahan mempertahankan kurikulum yang ada akan merugikan anak-anak dan demikian fungsi kurikulum itu sendiri. Biasanya perubahan satu asas akan memerlukan perubahan keseluruhan kurikulum itu.

E.       Kesulitan-Kesulitan dalam Perubahan Kurikulum

Sejarah menunjukkan bahwa sekolah itu sangat sukar menerima pembaharuan. Ide yang baru tentang pendidikan memerlukan waktu sekitar 75 tahun sebelum di praktikkan secar umum di sekolah-sekolah. Manusia itu pada umumnya bersifat konservatif dan pendidik termasuk golongan yang ada di dalamnya. Pendidik-pendidik lebih senang mengikuti jejak-jejak lama secara rutin dibandingkan dengan yang baru, meskipun pada dasarnya yang baru adalah lebih baik karena yang baru disusun guna menyesuaikan dengan kebutuhan atau untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada.
Pembaharuan kurikulum kadang-kadang sering juga terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh itu lenyap pula pembaharuan yang telah dimulainya itu. Dalam pembaharuan kurikulum ternyata bahwa mencetuskan ide-ide baru lebih “mudah” daripada menerapkannya dalam praktik. Dan sekalipun telah dilaksanakan sebagai percobaan, masih banyak mengalami rintangan dalam penebarluasannya, oleh sebab harus melibatkan banyak orang dan mungkin memerlukan perubahan struktur organisasi dan administrasi sistem pendidikan.
Perubahan kurikulum sering juga memerlukan biaya yang lebih banyak untuk fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang selalu tidak dapat dipenuhi. Tak jarang pula pembahruan ditentang oleh mereka yang ingin berpegang pada yang sudah lazim dilakukan atau yang kurang percaya akan yang baru sebelum terbukti kelebihannya. Bersifat kritis terhadap pembaharuan kurikulum adalah sifat yang sehat, karena pembaharuan jangan hanya sekedar mode yang timbul pada suatu saat untuk lenyap lagi dalam waktu yang tidak lama.

F.        Strategi Kepemimpinan Dalam Perubahan Kurikulum

Strategi dimaksd adalah sebuah rencana serangkaian usaha untuk mencapai tujuan, dalam hal ini perubahan kurikulum. Untuk mengubah kurikulum dapat mengikuti berapa strategi, diantaranya yaitu:
1.      Mengubah seluruh sistem pendidikan yang hanya dapat dilakukan oleh pusat. Yakni Depdikbud karena mempunyai wewenang penuh untuk mengubah perubahan kurikulum secara total. Perubahan ini menyeluruh dan dijalankan secara uniform di seluruh Negara. Strategi ini sangat ekonomis mengenai waktu dan tenaga bila mengadakan perubahan kurikulum secara uniform dan menyeluruh.
2.      Mengubah kurikulum tingkat lokal. Kurikulum yang nyata, hanya terdapat dimana pendidik dan peserta didik itu berada, yakni sekolah khususnya di dalam kelas. Di dalam kelas inilah masalah kurikulum yang sesungguhnya dihadapi oleh para pendidik. Dalam kelas kurikulum menjadi hidup, bukan hanya secarik kertas, mau tak mau setiap pendidik akan menghadapi masalah yang harus diatasinya sendiri. Perubahan kurikulum di sekolah tidak berarti bahwa sekolah itu menyendiri dan melepaskan diri dari kurikulum resmi. Sekolah itu tetap bergerak dalam rangka dalam rangka kurikulum resmi yang berlaku akan tetapi berusaha untuk menyesuaikannya dengan kebutuhan anak dan lingkungannya serta berusaha untuk meningkatkannya. Ada yang menyebutnya “kurikulum plus”. Kurikulum resmi hanya hanya memberikan kurikulum minimal yang yang diharapkan harus dicapai oleh segenap peserta didik di seluruh Indonesia. Sama sekali tidak dilarang member bahan yang lebih mendalam dan luas bagi anak-anak yang berbakat. Maka bagi pendidik yang telah memahaminya tidak sulit bagi mereka untuk melakukan pengembangan kurikulum di dalam proses pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Adanya perbedaan antara apa yang diajarkan di suatu sekolah tidak perlu mempersulit anak untuk anak pindah sekolah selama sekolah itu mengajarkan konsep-konsep dan prinsip-prinsip dan struktur ilmu, sedangkan isinya secara detail tidak esensial.
3.      Memberikan pendidikan in-service dan pengembangan staf. Dianggap bahwa kurikulum sekolah akan mengalami perbaikan jika mutu pendidik ditingkatkan. In-service training dianggap lebih formal, dengan rencana yang lebih ketat dan diselenggarakan atas intruksi pihak atasan. Pengembangan staf atau staff development lebih tidak formal, lebih bebas disesuaikan dengan kebutuhan pendidik. Misalnya dapat disuruh mengobservasi dan menilai dirinya mengajar yang telah divideo-tape. Apa yang dipelajari dalam inservice dan pengaembangan staf hendaknya dipraktikkan.
4.      Supervisi pada awalnya pengawas sekolah mengunjungi sekolah untuk mengadakan inspeksi dan memberikan penilaian terhadap pendidik dan sekolah. Namun kini pengertian supervise sudah mengalami perluasan makna. Tujuannya ialah untuk membantu pendidik mengadakan perbaikan dalam pengajaran. Supervisi adalah memberi pelayanan kepada pendidik untuk memperoleh proses pembelajaran yang lebih efektif, apabila dirasa perlu, maka pengawas sekolah akan memberikan demonstrasi bagaimana caranya mempraktekkan suatu metode baru. Seorang pengawas sekolah harus senantiasa mempelajari perkembangan kurikulum dan metode mengajar modern dan dapat pula menerapkannya. Ialah sebenarnya hulu baling dalam modernisasi pendidikan.
5.      Reorganisasi sekolah. Reorganisasi diadakan manakala sekolah itu ingin merombak seluruh caara mendidik di sekolah itu dengan menerima cara yang baru sama sekali. Hal ini antara lain dapat terjadi bila sekolah itu akan menjalankan misalnya team teaching, non-grading, metode unit, open school, dan lain-lain yang memang memerlukan perubahan dalam semua aspek pengajaran, seperti bentuk ruangan, fasilitas, pemberlakuan jadwal, tugas pendidik, kegiatan peserta didik, administrasi dan sebagainya. Hal serupa ini akan jarang terdapat di Negara kita dewasa ini, kecuali apabila diadakan eksperimen dengan metode baru, misalnya pengajaran modul.
6.      Eksperimentasi dan penilitian. Negara kita tidak tertutup dari macam-macam pembaruan dalam pendidikan. Kemajuan komunikasi dan transport membuka pendidikan kita bagi berbagai pengaruh di bagian lain dunia ini. Cirri khusus kemajuan ialah perubahan dan perbaikan, juga dalam bidang pendidikan di sekolah. Penelitian atau research pendidikan belum cukup dilakukan di Negara kita ini. Biasanya penelitian tidak langsung ditetapkan dan melalui fase yang lama sebelum diterima secara umum.
Yang lebih mungkin dilaksanakan ialah eksperimentasi, yakni mencobakan metode atau bahan baru. Pada dasarnya setiap kurikulum baru harus diuji cobakan dahulu sebelum disebarkan di semua sekolah. Resiko pembaruan kurikulum tanpa uji coba sangat besar, dapat menhamburkan biaya dan tenaga yang cukup banyak, tanpa jaminan bahwa pembaruan itu akan membawa perbaikan. Maka oleh karena itu sebelum semuanya terlanjur dan dapat menyita banyak waktu dan tenaga begitu juga materi maka sebaiknya kurikulum yang akan diterapkan seharusnya dilakukan adalah uji coba terlebih dahulu.
Penelitian adalah cara yang paling sistematis dalam mengikuti langkah-langkah tertentu guna memecahkan suatu permasalahan yang timbul. Biasanya para pendidik sangat jarang melakukannya. Padahal yang demikian itu sangat penting, justru yang banyak dilakukan oleh pendidik ialah percobaan kecil-kecilan yang kurang sistematis bila ia menyadari adanya masalah yang dihadapinya dan berniat mengatasinya. Masalah akan timbul, bila pendidik itu mengadakan evaluasi tentang pekerjaannya sendiri, dan selain itu peka terhadap kritik dari dunia luar, melihat kekurangan pendidikan berdasarkan ebtanas atau evaluasi lainnya, dan umumnya bila merasa kurang puas dengan apa yang dilakukannya. Perbaikan kurikulum pada hakikatnya terjadi dalam kelam dan dalam hal ini pendidik memegang peranan yang paling utama. Maka pendidik harus lebih menyadari peranannya sebagai pengembang kurikulum.
Perubahan kurikulum di sini berarti berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu pendidik sendiri, peserta didik, kepala sekolah, pengawas sekolah juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan, bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan social, curriculum change is social change.

SEJARAH PERJALANAN KURIKULUM DARI MASA KE MASA



SEJARAH PERJALANAN KURIKULUM DARI MASA KE MASA


Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.
Kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, mulai dari periode penjajahan Belanda, periode penjajahan Jepang, masa peralihan Jepang ke Sekutu, kurikulum pasca kemerdekaan, kurikulum tahun 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004-2006 KBK, KTSP, K-13 dan kembali ke KTSP.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Adapun sejarah perjalanan kurikulum di Indonesia dari masa ke masa adalah yaitu:

A.       Kurikulum Periode Penjajahan Belanda

Sejarah telah mencatat bahwa Negara kita merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Namun pada masa penjajahan, proses pembelajaran juga telah ada dan pada masa itu pula kurikulum pun telah tercipta. Pada masa penjajahan Belanda, ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang:
1.      Sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan di pesantren dan hal ini juga di kendalikan serta diatur oleh pada pendidik yang berada di lingkungan pesantren.
2.      Sistem pengajaran Belanda. Sistem ini diatur dengan prosedur yang ketat dari mulai aturan peserta didik, pengajar, sistem pengajaran dan kurikulum. Sistem prosedural seperti ini sangat berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang dikenal sebelumnya. Sistem pendidikannya pun bersifat diskriminatif. Pada saat itu pendidikan hanya di khususkan untuk orang-orang yang memiliki uang sedangkan untuk orang-orang yang miskin dilarang untuk bersekolah. Bahkan biaya untuk sekolah di perpendidikan tinggi yang di dirikan oleh pemerintah Belanda pun di buat sangat mahal, agar bangsa Indonesia tidak dapat bersekolah karena ketidak adaan biaya. Kurikulum penjajahan Belanda didesain untuk melestarikan penjajahan di Indonesia, maka dari itu dalam kurikulum dikenalkan kebudayaan Belanda dan tidak pernah didikenalkan dengan budaya Indonesia. Anak-anak yang bersekolah saat itu pula ditekankan pada penulisan yang rapi, membaca serta berhitung agar bermanfaat untuk dipekerjakan pada Belanda dengan gaji yang rendah.
3.      Sekolah yang dikembangkan oleh KH. Ahmad Dahlan dan Ki Hajar Dewantara. KH. Ahmad Dahlan saat itu mendirikan Muhammadiyah yang menggunakan sistem pendidikan barat namun juga menambahkan pelajaran Islam. Sedangkan Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Peserta didik dengan membuat sistem pendidikan yang berakar pada budaya dan filosofi hidup Jawa, yang kemudian dianggap sebagai sistem pendidikan dan pengajaran Nasional. Mulai dari saat itu bangsa kita mulai mengenal budayanya sendiri serta dapat mengikuti pelajaran modern yang berbasis keagamaan. Hasilnya pembelajaran dapat berjalan dengan baik sehingga bangsa Indonesia tidak kehilangan akar budayanya sendiri.

B.       Kurikulum Periode Penjajahan Jepang

Pada masa penjajahan Jepang, pendidikan diarahkan untuk menyediakan prajurit yang siap di perang Asia Timur Raya. Sehingga dengan demikian, dilakukan penggolongan sekolah berdasarkan status social dan sistem sekolah yang dibangun oleh Belanda dihapuskan. Pendidikan hanya digolongkan menjadi pendidikan dasar (Kokmin Gakko) 6 tahun, pendidikan menengah pertama (Shoto Gakko), pendidikan menengah tinggi (Koto Chu Gakko) yang masing-masing tiga tahun, serta pendidikan tinggi.

C.       Pada Masa Peralihan Dari Jepang Ke Sekutu

Negara Indonesia berdiri membutuhkan perjuangan hingga darah dan nyawa menjadi taruhannya untuk menuju kemerdekaan. Begitu pula dengan sistem pendidikan yang ada setiap saat melakukan perubahan dengan perjuangan yang begitu dahsyat. Salah satunya ketika proklamasi dikumandangkan maka dibentuklah Panitia Penyelidik Pengajaran Republic Indonesia yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara, yang kemudian lembaga ini melahirkan rumusan pertama sistem pendidikan nasional, yaitu pendidikan bertujuan menekankan pada semangat dan jiwa patriotisme. Kemudian disusun pula pembaruan kurikulum pendidikan dan pengajaran. Kurikulum sekolah dasar lebih mengutamakan pendekatan filosofis ideologis.

D.       Kurikulum Pasca Kemerdekaan

Kurikulum yang diterapkan daan dikembangkan setelah kemerdekaan tentu berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Kurikulum saat itu diberi nama leer plan, istilah tersebut diambil dari bahasa Belanda yang artinya rencana pelajaran, dan bahasa tersebut lebih npopuler dari kata curriculum yang berasal dari bahasa Inggris (1947).
        Rencana pelajaran 1947 dapat dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk menentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat serta sejajar dengan bangsa lain dimuka bumi ini.
        Rencana pelajaran 1947 baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum berawal dari kurikulum 1950. Kurikulum ini memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pelajarannya dengan garis-garis besar pengajaran. Pada kurikulum ini yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan olahraga.

E.       Rencana Pelajaran Terurai 1952

Kurikulum pada tahun 1952 di beri nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional yang paling menonjol. Ciri dari kurikulum ini yaitu setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian sekolah akan menghasilkan lulusan yang siap mengarungi kehidupan yang sebenarnya.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya sangat jelas. Seorang pendidik hanya mengajar satu mata pelajaran”, kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995.
Pada masa itu dibentuk pula kelas masyarakat, yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas ini mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan yang bertujuan agar masyarakat yang tak lanjut sekolah dapat langsung bekerja.

F.        Kurikulum Periode 1964

Setelah beberapa tahun kemudian kurikulum 1952 juga mengalami perkembangan. Lebih tepatnya menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan kurikulum Indonesia. Kurikulum kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah, pemerintah memiliki keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana (Hamalik 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistic, keprigelan, dan jasmani.

G.      Kurikulum Periode 1968

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dan pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum ini bertujuan, pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Kurikulum ini bersifat politis. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelaajarannya ada 9 mata pelajaran, Djauzak menyebut kurikulum ini sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat materi yang pokok-pokok saja”. Muatan materi bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan.

H.      Kurikulum Periode 1975

Tujuan dari kurikulum 1975, yaitu pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatar belakangi adalah pengaruh konsep dibidang menejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu”, kata Drs. Mudjito, Ak, Msi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini telah dikenal “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran alat pelajaran, proses pembelajaran dan evaluasi. Dalam kurikulum ini pendidik dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

I.         Kurikulum Periode 1984

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tetapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini sering juga disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi peserta didik ditempatkan sebagai subjek belajar. Dan mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Peserta didik Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL). Tokoh penting dalam kurikulum ini adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga rektor IKIP Jakarta (sekarang universitas Negeri Jakarta) periode 1984-1992. Konsep CBSA secara teoritis dan bagus hasilnya disekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara Nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh diruang kelas lantaran peserta didik berdiskusi, di sudut-sudut ruang kelas terdapat tempelan gambar yang menyolok, pendidik tak lagi mengajar dengan model berceramah. Maka dari itu akhirnya banyak penolakan terhadap CBSA.

J.        Kurikulum Periode 1994

Kurikulum ini dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan UU No.2 tahun 1989 tentang Sisdiknas. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke caturwulan. Dengan sistem caturwulan diharapkan dapat memberi kesempatan bagi peserta didik untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuannya menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Kurikulum ini bergulir lebih dalam upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara kurikulum 1975 dan 1984, antara pendekatan proses”, kata Mudjito menjelaskan. Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, karena beban belajar peserta didik dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga local. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Maka hasilnya, kurikulum ini menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharti pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Namun, perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.

K.      Kurikulum Periode 2004-2006 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan structural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistrik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No.22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Sehingga dikembangkan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency based education is education gesred toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).

L.       Kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, dan munculah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri pendidikan nasional melalui Permendiknas nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. KBK disempurnakan karena hasilnya kurang signifikan, hal ini menurut Masnur Muslich disebabkan beberapa faktor:
1.      Konsepnya belum dipahami secara benar oleh pendidik sebagai ujung tombak dikelas, akibatnya ketika pendidik melakukan penjabaran materi dan program pengajaran, tidak sesuai dengan harapan KBK.
2.      Draf kurikulum yang terus menerus mengalami perubahan, akibatnya pendidik mengalami kebingungan rujukan sehingga muncul kesemerawutan dalam penerapannya.
3.      Belum adanya panduan strategi pembelajaran yang bisa dipakai pendidik ketika akan melaksanakan tugas instruksional bagi peserta didiknya, akibatnya ketika melaksanakan pembelajaran, pendidik hanya mengandalkan pengalaman yang telah dimilikinya, yang mayoritas berbasis materi sehingga tidak ada kemajuan yang berarti.
Karena hal tersebut, maka KTSP di luncurkan, KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. Dalam hal ini lembaga diberi kewenangan dan tanggungjawab secara luas untuk mandiri, maju dan berkembang berdasarkan kebijakan strategi manajemen pendidikan yang ditetapkan pemerintah dan ini adalah sebuah kelebihan dari KTSP.
Dalam KTSP, Kepsek dan Pendidik merupakan “the key person” keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Pendidik sangat menentukan keberhasilan peserta didik terutama dalam kaitannya dengan proses pembelajaran. KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. Adapun karakteristik KTSP menurut Puskur (dalam buku Masnur Muslich) adalah yaitu: 1) menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara individual maupun klasikal, 2) berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman, 3) penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, 4) pendidik bukan satu-satunya sumber belajar, dan 5) penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi, dan ciri-ciri tersebut harus tercermin dalam praktik pembelajaran.
Dalam KTSP juga dikenal istilah pengembangan program yang meliputi program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program harian dan program pengayaan, program remedial serta program bimbingan konseling. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh pendidik mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh pendidik mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini dipersiapkan dan dikembangkan oleh pendidik sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi program-program berikutnya, yaitu program semester, mingguan, harian atau program pembelajaran setiap kompetensi dasar. Adapun sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan:
1.      Daftar kompetensi standar, dimana kompetensi standar sebagai consensus nasional yang dikembangkan dalam silabus setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
2.      Ruang lingkup dan urutan kompetensi, karena untuk mencapai tujuan dibutuhkan materi pelajaran. Dan materi pelajaran tersebut disusun dalam topik dan sub topik yang didalamnya terkandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi atau tujuan pembelajaran.
3.      Kalender pendidikan. Menurut Dr. E Mulyasa, kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan ajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Oleh karena itu penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun mengacu pada efisiensi, aktifitas dan hak-hak peserta didik. Dan yang lebih penting, menyusun program tahunan harus memperhatikan kalender pendidikan.
Sedangkan program semester berisikan garis besar yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut, seperti bulan, pokok bahasan yang akan disampaikan, waktu yang direncanakan dan keterangan-keterangan. Karena program ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Program mingguan dan harian merupakan penjabaran dari program semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, dan dapat mengidentifikasi kemajuan belajar setiap peserta didik sehingga dapat diketahui peserta didik yang mengalami kesulitan dalam setiap modul yang dikerjakan dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata.
Program pengayaan dan remedial merupakan pelengkap dan penjabaran dari program miungguan dan harian. Program ini dapat mengidentifikasi modul yang perlu diulang. Pelaksanaan pembelajaran KTSP pada umumnya mencakup 3 hal:
1.      Pre tes (tes awal). Fungsi dari pre tes menurut Dr. E. Mulyasa yaitu, untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik, untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik, untuk mengetahui darimana seharusnya pelajaran dimulai.
2.      Pembentukan kompetensi. Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan segi hasil.
3.      Post test. Fungsi dari post test adalah, untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti remedial dan pengayaan, untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi, sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan.