Minggu, 20 Maret 2016

SEJARAH PERJALANAN KURIKULUM DARI MASA KE MASA



SEJARAH PERJALANAN KURIKULUM DARI MASA KE MASA


Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.
Kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, mulai dari periode penjajahan Belanda, periode penjajahan Jepang, masa peralihan Jepang ke Sekutu, kurikulum pasca kemerdekaan, kurikulum tahun 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004-2006 KBK, KTSP, K-13 dan kembali ke KTSP.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Adapun sejarah perjalanan kurikulum di Indonesia dari masa ke masa adalah yaitu:

A.       Kurikulum Periode Penjajahan Belanda

Sejarah telah mencatat bahwa Negara kita merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Namun pada masa penjajahan, proses pembelajaran juga telah ada dan pada masa itu pula kurikulum pun telah tercipta. Pada masa penjajahan Belanda, ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang:
1.      Sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan di pesantren dan hal ini juga di kendalikan serta diatur oleh pada pendidik yang berada di lingkungan pesantren.
2.      Sistem pengajaran Belanda. Sistem ini diatur dengan prosedur yang ketat dari mulai aturan peserta didik, pengajar, sistem pengajaran dan kurikulum. Sistem prosedural seperti ini sangat berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang dikenal sebelumnya. Sistem pendidikannya pun bersifat diskriminatif. Pada saat itu pendidikan hanya di khususkan untuk orang-orang yang memiliki uang sedangkan untuk orang-orang yang miskin dilarang untuk bersekolah. Bahkan biaya untuk sekolah di perpendidikan tinggi yang di dirikan oleh pemerintah Belanda pun di buat sangat mahal, agar bangsa Indonesia tidak dapat bersekolah karena ketidak adaan biaya. Kurikulum penjajahan Belanda didesain untuk melestarikan penjajahan di Indonesia, maka dari itu dalam kurikulum dikenalkan kebudayaan Belanda dan tidak pernah didikenalkan dengan budaya Indonesia. Anak-anak yang bersekolah saat itu pula ditekankan pada penulisan yang rapi, membaca serta berhitung agar bermanfaat untuk dipekerjakan pada Belanda dengan gaji yang rendah.
3.      Sekolah yang dikembangkan oleh KH. Ahmad Dahlan dan Ki Hajar Dewantara. KH. Ahmad Dahlan saat itu mendirikan Muhammadiyah yang menggunakan sistem pendidikan barat namun juga menambahkan pelajaran Islam. Sedangkan Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Peserta didik dengan membuat sistem pendidikan yang berakar pada budaya dan filosofi hidup Jawa, yang kemudian dianggap sebagai sistem pendidikan dan pengajaran Nasional. Mulai dari saat itu bangsa kita mulai mengenal budayanya sendiri serta dapat mengikuti pelajaran modern yang berbasis keagamaan. Hasilnya pembelajaran dapat berjalan dengan baik sehingga bangsa Indonesia tidak kehilangan akar budayanya sendiri.

B.       Kurikulum Periode Penjajahan Jepang

Pada masa penjajahan Jepang, pendidikan diarahkan untuk menyediakan prajurit yang siap di perang Asia Timur Raya. Sehingga dengan demikian, dilakukan penggolongan sekolah berdasarkan status social dan sistem sekolah yang dibangun oleh Belanda dihapuskan. Pendidikan hanya digolongkan menjadi pendidikan dasar (Kokmin Gakko) 6 tahun, pendidikan menengah pertama (Shoto Gakko), pendidikan menengah tinggi (Koto Chu Gakko) yang masing-masing tiga tahun, serta pendidikan tinggi.

C.       Pada Masa Peralihan Dari Jepang Ke Sekutu

Negara Indonesia berdiri membutuhkan perjuangan hingga darah dan nyawa menjadi taruhannya untuk menuju kemerdekaan. Begitu pula dengan sistem pendidikan yang ada setiap saat melakukan perubahan dengan perjuangan yang begitu dahsyat. Salah satunya ketika proklamasi dikumandangkan maka dibentuklah Panitia Penyelidik Pengajaran Republic Indonesia yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara, yang kemudian lembaga ini melahirkan rumusan pertama sistem pendidikan nasional, yaitu pendidikan bertujuan menekankan pada semangat dan jiwa patriotisme. Kemudian disusun pula pembaruan kurikulum pendidikan dan pengajaran. Kurikulum sekolah dasar lebih mengutamakan pendekatan filosofis ideologis.

D.       Kurikulum Pasca Kemerdekaan

Kurikulum yang diterapkan daan dikembangkan setelah kemerdekaan tentu berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Kurikulum saat itu diberi nama leer plan, istilah tersebut diambil dari bahasa Belanda yang artinya rencana pelajaran, dan bahasa tersebut lebih npopuler dari kata curriculum yang berasal dari bahasa Inggris (1947).
        Rencana pelajaran 1947 dapat dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk menentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat serta sejajar dengan bangsa lain dimuka bumi ini.
        Rencana pelajaran 1947 baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum berawal dari kurikulum 1950. Kurikulum ini memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pelajarannya dengan garis-garis besar pengajaran. Pada kurikulum ini yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan olahraga.

E.       Rencana Pelajaran Terurai 1952

Kurikulum pada tahun 1952 di beri nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional yang paling menonjol. Ciri dari kurikulum ini yaitu setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian sekolah akan menghasilkan lulusan yang siap mengarungi kehidupan yang sebenarnya.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya sangat jelas. Seorang pendidik hanya mengajar satu mata pelajaran”, kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995.
Pada masa itu dibentuk pula kelas masyarakat, yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas ini mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan yang bertujuan agar masyarakat yang tak lanjut sekolah dapat langsung bekerja.

F.        Kurikulum Periode 1964

Setelah beberapa tahun kemudian kurikulum 1952 juga mengalami perkembangan. Lebih tepatnya menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan kurikulum Indonesia. Kurikulum kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah, pemerintah memiliki keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana (Hamalik 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistic, keprigelan, dan jasmani.

G.      Kurikulum Periode 1968

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dan pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum ini bertujuan, pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Kurikulum ini bersifat politis. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelaajarannya ada 9 mata pelajaran, Djauzak menyebut kurikulum ini sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat materi yang pokok-pokok saja”. Muatan materi bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan.

H.      Kurikulum Periode 1975

Tujuan dari kurikulum 1975, yaitu pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatar belakangi adalah pengaruh konsep dibidang menejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu”, kata Drs. Mudjito, Ak, Msi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini telah dikenal “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran alat pelajaran, proses pembelajaran dan evaluasi. Dalam kurikulum ini pendidik dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

I.         Kurikulum Periode 1984

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tetapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini sering juga disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi peserta didik ditempatkan sebagai subjek belajar. Dan mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Peserta didik Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL). Tokoh penting dalam kurikulum ini adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga rektor IKIP Jakarta (sekarang universitas Negeri Jakarta) periode 1984-1992. Konsep CBSA secara teoritis dan bagus hasilnya disekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara Nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh diruang kelas lantaran peserta didik berdiskusi, di sudut-sudut ruang kelas terdapat tempelan gambar yang menyolok, pendidik tak lagi mengajar dengan model berceramah. Maka dari itu akhirnya banyak penolakan terhadap CBSA.

J.        Kurikulum Periode 1994

Kurikulum ini dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan UU No.2 tahun 1989 tentang Sisdiknas. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke caturwulan. Dengan sistem caturwulan diharapkan dapat memberi kesempatan bagi peserta didik untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuannya menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Kurikulum ini bergulir lebih dalam upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara kurikulum 1975 dan 1984, antara pendekatan proses”, kata Mudjito menjelaskan. Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, karena beban belajar peserta didik dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga local. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Maka hasilnya, kurikulum ini menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharti pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Namun, perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.

K.      Kurikulum Periode 2004-2006 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan structural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistrik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No.22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Sehingga dikembangkan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency based education is education gesred toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).

L.       Kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, dan munculah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri pendidikan nasional melalui Permendiknas nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. KBK disempurnakan karena hasilnya kurang signifikan, hal ini menurut Masnur Muslich disebabkan beberapa faktor:
1.      Konsepnya belum dipahami secara benar oleh pendidik sebagai ujung tombak dikelas, akibatnya ketika pendidik melakukan penjabaran materi dan program pengajaran, tidak sesuai dengan harapan KBK.
2.      Draf kurikulum yang terus menerus mengalami perubahan, akibatnya pendidik mengalami kebingungan rujukan sehingga muncul kesemerawutan dalam penerapannya.
3.      Belum adanya panduan strategi pembelajaran yang bisa dipakai pendidik ketika akan melaksanakan tugas instruksional bagi peserta didiknya, akibatnya ketika melaksanakan pembelajaran, pendidik hanya mengandalkan pengalaman yang telah dimilikinya, yang mayoritas berbasis materi sehingga tidak ada kemajuan yang berarti.
Karena hal tersebut, maka KTSP di luncurkan, KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. Dalam hal ini lembaga diberi kewenangan dan tanggungjawab secara luas untuk mandiri, maju dan berkembang berdasarkan kebijakan strategi manajemen pendidikan yang ditetapkan pemerintah dan ini adalah sebuah kelebihan dari KTSP.
Dalam KTSP, Kepsek dan Pendidik merupakan “the key person” keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Pendidik sangat menentukan keberhasilan peserta didik terutama dalam kaitannya dengan proses pembelajaran. KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. Adapun karakteristik KTSP menurut Puskur (dalam buku Masnur Muslich) adalah yaitu: 1) menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara individual maupun klasikal, 2) berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman, 3) penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, 4) pendidik bukan satu-satunya sumber belajar, dan 5) penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi, dan ciri-ciri tersebut harus tercermin dalam praktik pembelajaran.
Dalam KTSP juga dikenal istilah pengembangan program yang meliputi program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program harian dan program pengayaan, program remedial serta program bimbingan konseling. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh pendidik mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh pendidik mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini dipersiapkan dan dikembangkan oleh pendidik sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi program-program berikutnya, yaitu program semester, mingguan, harian atau program pembelajaran setiap kompetensi dasar. Adapun sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan:
1.      Daftar kompetensi standar, dimana kompetensi standar sebagai consensus nasional yang dikembangkan dalam silabus setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
2.      Ruang lingkup dan urutan kompetensi, karena untuk mencapai tujuan dibutuhkan materi pelajaran. Dan materi pelajaran tersebut disusun dalam topik dan sub topik yang didalamnya terkandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi atau tujuan pembelajaran.
3.      Kalender pendidikan. Menurut Dr. E Mulyasa, kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan ajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Oleh karena itu penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun mengacu pada efisiensi, aktifitas dan hak-hak peserta didik. Dan yang lebih penting, menyusun program tahunan harus memperhatikan kalender pendidikan.
Sedangkan program semester berisikan garis besar yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut, seperti bulan, pokok bahasan yang akan disampaikan, waktu yang direncanakan dan keterangan-keterangan. Karena program ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Program mingguan dan harian merupakan penjabaran dari program semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, dan dapat mengidentifikasi kemajuan belajar setiap peserta didik sehingga dapat diketahui peserta didik yang mengalami kesulitan dalam setiap modul yang dikerjakan dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata.
Program pengayaan dan remedial merupakan pelengkap dan penjabaran dari program miungguan dan harian. Program ini dapat mengidentifikasi modul yang perlu diulang. Pelaksanaan pembelajaran KTSP pada umumnya mencakup 3 hal:
1.      Pre tes (tes awal). Fungsi dari pre tes menurut Dr. E. Mulyasa yaitu, untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik, untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik, untuk mengetahui darimana seharusnya pelajaran dimulai.
2.      Pembentukan kompetensi. Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan segi hasil.
3.      Post test. Fungsi dari post test adalah, untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti remedial dan pengayaan, untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi, sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan.

Senin, 15 September 2014

Urgensi Tarbiyah Bagi Wanita Muslimah



Muslimah merupakan komponen dalam keluarga dan masyarakat yang sangat menentukan perannya dalam membentuk generasi dan menciptakan peradaban. Sejarah telah mencatat, sejak zaman nabi Adam, hingga nabi yang terakhir nabi kita Muhammad SAW, banyak kita dapatkan kisah betapa muslimah (wanita) di sekitar para nabi sangat berperan di dalam membantu tugas dakwah para nabi. Sebagai contoh misalnya peran Siti Aisiah istri Firaun, di tengah kehidupan jahil Firaun dan anak buahnya, Aisiah telah menunjukkan keteguhannya dalam memegang keimanan kepada Allah SWT, dan kepada Musa AS, walaupun harus menanggung ujian berat. Demikian juga peran ibu Musa ketika musa masih bayi, yang dengan ikhlas memenuhi perintah Allah untuk menghanyutkan bayinya. Juga peran kakak Musa AS yang turut serta memantau kotak yang berisi bayi Musa yang dihanyutkan. Kita lihat juga bagaimana peran Siti Hajar ibu Ismail AS, dalam mendidik anaknya sehingga mampu menjadi hamba Allah yang sabar ketika menerima perintah untuk disembelih. Lihatlah juga bagaimana pengorbanan dan perjuangan Khadijah RA dalam membela dakwah suaminya. Peran Asma binti Abu Bakar yang telah membantu kesuksesan dakwah Rasulullah SAW. Kepandaian Aisyah RA, sehingga mampu mendidik kaum wanita sepeninggal Rasul, dengan mengajarkan berbagai macam hadits.
Munculnya muslimah yang demikian besar perannya dalam kehidupan dan sejarah perjuangan para nabi, tentu tidak secara instant dan tiba-tiba. Mereka semua menjadi muslimah yang tangguh dalam segala hal, adalah berkat adanya proses pembinaan yang berkelanjutan.
Maka jika kita semua, tanpa kecuali, baik laki-laki ataupun perempuan ingin mengulang sejarah, mengukir kembali pribadi-pribadi muslimah yang siap mendukung terciptanya peradaban Islam yang gemilang, mestilah memberikan dukungan yang penuh terhadap aktivitas tarbiyah muslimah. Pemahaman ini penting, sehingga akan ada kerja sama yang selaras antara ikhwan dan akhwat dalam mensukseskan program tarbiyah muslimah.
Pembinaan merupakan sesuatu yang niscaya, karena fitrah manusia yang senantiasa membutuhkan nasihat dan perhatian. Kenapa demikian?
Karena manusia adalah makhluk yang diciptakan Allah SWT di mana salah satunya memiliki sifat lupa. Dengan demikian, manusia, termasuk di dalamnya muslimah butuh untuk selalu diingatkan dan diarahkan (Fa dzakir fainna dzikra tanfaaul mu’minin).
Karena tabiat manusia yang membutuhkan hidup berkelompok. Pembinaan dalam beberapa hal melatih bagaimana muslimah dapat hidup berkelompok dengan berbagai tanggung jawabnya.
Karena manusia memiliki tabiat lemah dan bodoh. Dengan kesadaran ini, maka muslimah akan terpacu untuk senantiasa menambah ilmu dan wawasan sehingga akan dapat mengarungi kehidupannya dengan ilmu dan pemahaman
Dari uraian di atas, kita dapat memahami bahwa beberapa urgensi tarbiyah bagi Muslimah adalah sebagai berikut:
  1. Dengan tarbiyah muslimah dapat menambah ilmu dan wawasan
  2. Dengan tarbiyah muslimah dapat mendukung suami dalam dakwah
  3. Dengan tarbiyah muslimah dapat sukses dalam mendidik anak
  4. Dengan tarbiyah muslimah dapat eksis di tengah masyarakat untuk bekerja sama dalam memberdayakan lingkungan yang islami.
1. Tarbiyah merupakan sarana untuk menambah ilmu dan wawasan.
Ilmu akan menjadi cahaya dalam melangkah. Ilmu akan memandu setiap langkah muslimah. Dengan ilmu juga seseorang akan menjadi takut kepada Allah. Ilmu juga akan mengangkat derajat seseorang di sisi Allah dan di sisi manusia.
Al-Qur’an surat al mujaadilah ayat 11:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mujaadilah: 11)
Jika para muslimah memiliki ilmu dan wawasan yang luas, mereka akan mampu memberikan pengajaran dan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya, mengetahui jalan-jalan kebaikan, yang dengannya dia akan banyak kesempatan/peluang untuk beramal, mampu mengajarkan kebaikan kepada masyarakatnya. Dan seorang muslimah yang memiliki banyak ilmu dan wawasan tidak akan ditipu dan dibohongi oleh pihak-pihak yang ingin menjerumuskannya dari kalangan musuh-musuh Allah.
Dengan tarbiyah yang dilakukan secara rutin setiap pekan dalam halaqah, peluang-peluang untuk mendapatkan tambahan ilmu akan semakin besar, karena selain mendapatkan ilmu-ilmu secara langsung dari murabbinya, di dalam halaqah juga seorang muslimah akan dimotivasi untuk memperbanyak kegiatan menggali ilmu di luar halaqah, misalnya dengan aktivitas membaca. Para shahabiyah terbiasa menanyakan hal-hal yang belum diketahui kepada Rasulullah dan para istri-istrinya, karena semangat mencari ilmu yang tinggi. Aisyah RA termasuk salah seorang shahabiyah sekaligus istri nabi yang memiliki ilmu dan wawasan yang sangat luas, terbukti dengan meriwayatkan banyak hadits, yang jumlahnya lebih dari 200.
Muslimah yang memiliki ilmu pada gilirannya juga akan meningkatkan keimanan. Karena iman harus didahului dengan ilmu. Perhatikan firman Allah: Fa’lam annahu Laa ilaaha illaLLAH. Kata fa’lam tersirat makna agar kita punya ilmu, sehingga kita bisa mengimani Allah.
Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa iman seseorang kadang naik dan kadang berkurang (Al Iimanu yaziidu wayankusu). Dalam kehidupan seorang muslimah, manakala dia mengalami penurunan iman, maka akan berdampak buruk bagi orang-orang di sekelilingnya, baik suami, orang tua, maupun anak-anaknya. Dampak buruk itu misalnya dapat berupa menjadi sasaran pelampiasan kemarahan. Jika hal ini berlangsung terus menerus, tidak mustahil akan berakibat pada penurunan produktivitas dari suatu keluarga. Kita bisa membayangkan seorang suami yang menjadi sasaran kemarahan istri, pasti tidak dapat bekerja secara konsentrasi dan optimal. Demikian juga anak-anak di sekolah tidak dapat belajar dengan konsentrasi dan baik, manakala selalu dimarahi oleh ibunya. Seseorang yang marah, pada hakikatnya dia sedang membuang-buang energi, yang berarti melakukan kesia-siaan.
Selain menjadi mudah marah, seorang muslimah yang mengalami penurunan iman juga akan menjadi malas dalam melakukan aktivitas ibadah. Kemalasan dalam beribadah ini pada akhirnya juga akan menurunkan kembali keimanan, sehingga menjadi lingkaran tak berujung. Bisa kita bayangkan jika muslimah tidak mendapatkan siraman dalam tarbiyah yang akan menghidupkan dan menyegarkan kembali keimanannya. Ibarat tanaman yang menjadi segar kembali setelah layu karena tidak disiram. Kemalasan dalam melakukan ibadah juga akan menjadi satu hal yang pada gilirannya akan di contoh oleh anak-anak. Akhirnya akan lahirlah generasi yang pemalas.
Rasulullah saw mengajarkan kita untuk berdoa agar terhindar dari sifat malas:
Allahumma inna na’udzubika minal hammi wal hazan wana’udzubika minal ajzi wal kasal, wanau’dzubika minal jubni wal buhl, wanau’dzubika min ghalabatidaeni waqohri rijal.
Artinya: “Yaa Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa sempit dalam dada dan rasa gelisah. Aku pun berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan. Aku berlindung kepada-Mu dari sikap pengecut dan kikir. Aku berlindung kepada-Mu dari belenggu utang dan tekanan manusia:
Penurunan keimanan pada gilirannya juga akan melemahkan motivasi dalam banyak hal. Orang yang lemah motivasinya akan kehilangan semangat dalam menggapai sesuatu yang lebih baik di masa depan. Padahal Rasulullah saw menyampaikan kepada kita bahwa:
“Orang yang keadaannya hari ini lebih buruk dari hari kemarin, adalah orang yang celaka, sementara orang yang keadaannya hari ini sama dengan hari kemarin, maka dia adalah orang yang rugi. Dan orang yang beruntung adalah orang yang keadaan hari ini lebih baik dari hari kemarin.”
Dengan keimanan yang terus meningkat, seorang muslimah akan lebih produktif di dalam beramal, baik dalam lapangan kehidupan keluarga maupun kehidupan masyarakat. Dengan demikian tidak dapat di bantah lagi bahwa semua pihak harus mendukung untuk terlaksananya tarbiyah bagi muslimah.
Selain hal-hal tersebut di atas, dengan aktivitas tarbiyah, yang juga terkandung makna aktivitas thalabul ilmi, seseorang akan dimudahkan jalan masuk ke surga.
“Barangsiapa yang berjalan untuk mencari ilmu, maka Allah mudahkan jalan baginya untuk masuk surga”
2. Dengan Tarbiyah, muslimah dapat mendukung suami dalam dakwah
dakwatuna.com – Perempuan dan laki-laki diciptakan oleh untuk saling bekerja sama dalam kebaikan sebagaimana firman Allah di dalam surat at Taubah 71
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71)
Seorang muslimah yang terbina akan memahami posisi dirinya sebagai mitra suami dalam menjalankan tugas dakwah. Maka ia akan berusaha bahu membahu dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar, baik dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakatnya. Ia akan memahami betul bagaimana menjadi seorang istri yang shalihah, yang senantiasa taat kepada suami dalam kebaikan, menjaga kehormatan dan harta suami, serta menyenangkan bila dipandang. Muslimah yang terbina juga akan senantiasa mendukung dan memotivasi suami untuk selalu istiqamah di jalan dakwah, dan tidak akan menghalang-halangi suami dalam amal kebaikan. Langkahnya selalu terinspirasi oleh sosok Khadijah RA, istri Rasulullah yang secara total menyerahkan apa saja yang dimilikinya untuk kepentingan dakwah Islam, baik harta, waktu, serta jiwanya.
Berbahagialah seorang suami yang memiliki pendamping yang setia dan penuh pengorbanan seperti pengorbanan Khadijah RA. Sosok Khadijah lahir dari proses pembinaan yang intensif.
Agar muslimah dapat mendukung dakwah suami secara optimal, maka dirinya dituntut untuk mampu memenej semua sumber daya yang ada dengan baik, baik sumber daya yang berupa harta, tenaga, ataupun waktu. Di sinilah pentingnya seorang muslimah memiliki keterampilan-keterampilan rumah tangga ataupun keterampilan tambahan yang akan mendukung tugas-tugasnya.
Muslimah membutuhkan banyak keterampilan dalam menjalankan seluruh aktivitas kehidupannya, baik dalam lingkungan rumah tangga, maupun dalam lingkungan kehidupan sosial masyarakat. Mulai dari keterampilan mengurus diri dengan manajemen waktu, keterampilan dalam kehidupan rumah tangga dengan tugas-tugas merawat dan mendidik anak, menjaga kerapian dan keindahan rumah dll. Juga keterampilan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Keterampilan-keterampilan tersebut mungkin nampaknya sepele, tetapi jika tidak disiasati dengan baik, akan berakibat pada kualitas hidup yang tidak baik, karena terjadi pemborosan sumber daya. Seorang muslimah di tuntut untuk dapat bekerja dengan cerdas, ikhlas dan tuntas, dan bukan sekadar bekerja keras, sehingga ia dapat mendukung tugas dakwah suami, dan melaksanakan tugas dakwah bagi dirinya.
Allah swt berfirman di dalam surat at Taubah 105 :
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, Maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang Telah kamu kerjakan.”” (QS. At Taubah: 105)
Tarbiyah adalah jalan bagi seorang muslimah untuk dapat memahami, termotivasi dan membekali diri agar dapat melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya sebagai seorang istri dalam membantu tugas suami dengan baik.
3. Dengan tarbiyah, muslimah akan dapat sukses mendidik anak.
Pemahaman akan nilai strategis seorang anak sebagai investasi pahala yang tak pernah putus bagi orang tuanya, akan memotivasi para muslimah untuk senantiasa memperhatikan dan bersemangat dalam mendidik anak-anaknya menjadi generasi rabbani, saleh dan muslih. Pemahaman dan kesadaran demikian akan muslimah dapatkan dalam proses tarbiyah. Berawal dari pemahaman dan kesadaran inilah seorang muslimah akan berjuang sungguh-sungguh dalam mendidik anak-anaknya.
Pada hakikatnya, tarbiyatul aulad adalah merupakan kewajiban dan tanggung bersama antara ayah dan ibu, akan tetapi secara fitrah, muslimah akan lebih dekat interaksinya dengan anak-anak, karena ia sudah berinteraksi secara fisik dengan “ibu” sejak masih ada dalam kandungan. Seorang ayah seringkali lebih banyak berperan pada hal-hal yang bersifat strategis dalam pendidikan anak, adapun manajemennya lebih banyak ada di tangan ibu. Oleh karena itu, seorang muslimah dituntut untuk memiliki dan memahami banyak ilmu, keterampilan, dan hal-hal lain terkait dengan pendidikan anak, sehingga anak-anaknya akan menjadi sukses dunia akhirat.
Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita bagaimana orang tua menyayangi anak-anaknya dengan ciuman kasih sayang, sehingga beliau mengomentari sahabat yang tidak pernah sekalipun mencium anak-anaknya dengan ungkapan “barangkali Allah telah mencabut kasih sayang dari dirinya”
Suatu kali Rasulullah saw juga mendoakan anak-anak yang sedang bermain dengan dagangannya dengan doa “semoga Allah memberkahi daganganmu”.
Demikian juga kita melihat contoh para shahabiyah dan salafusshaleh dalam mentarbiyah anak-anaknya. Misalnya al Khansa, telah berhasil menanamkan jiwa syuhada kepada kelima anaknya, sehingga semuanya mendapatkan anugerah syahid.
Seorang muslimah yang terbina sudah semestinya mencita-citakan agar suami dan anak-anak serta dirinya menjadi penghuni surga dengan Rahmat dan Kasih SayangNYA. Inilah cita–cita muslimah seperti yang Allah firmankan dalam surat Ath-Tthuur ayat 21:
وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thuur: 21)
Jadi, ukuran kesuksesan mendidik anak adalah berhasil menjadikan anak-anaknya sebagi penghuni surga. Adapun kesuksesan-kesuksesan yang sifatnya dunia dan materi hakikatnya itu merupakan asesoris yang akan mempercantik “kesuksesan hakiki menjadi penghuni surga”.
4. Dengan Tarbiyah, muslimah dapat eksis di tengah masyarakat untuk bekerja sama dan memberdayakan lingkungan masyarakat yang Islami
Kehadiran muslimah di tengah lingkungan masyarakatnya harus dapat memberi pengaruh yang positif, mampu mencetak lukisan indah di tengah masyarakat, dan bukan melebur pada warna lukisan yang ada di masyarakat. Agar dapat memberikan pengaruh yang demikian, seorang muslimah membutuhkan bekal-bekal motivasi, keberanian, kebijaksanaan dan keterampilan. Hal-hal ini insya Allah akan didapatkannya di dalam proses tarbiyah yang intensif. Di sini muslimah akan mampu memerankan dirinya sebagi agent of change (agen perubahan) ke arah yang lebih baik, tanpa mengorbankan prinsip yang kebenaran yang telah diyakininya. Sesuai dengan istilah Yahtalituuna walakin yatamayazun.
Secara umum, masyarakat yang melingkupi kehidupan muslimah sekarang ini, masih jauh dari nilai-nilai kebenaran. Berbagai fenomena menunjukkan betapa manusia masih diperbudak oleh makhluk dan hawa nafsunya. Lihatlah, betapa banyak wanita-wanita yang notabene seorang muslim, tampil dengan pakaian yang minim, betapa banyak remaja yang berbeda jenis bergaul tanpa batas. Lihat pula gerombolan ibu-ibu yang lebih suka bergosip dengan sesama tanpa merasa bersalah. Lihat pula betapa banyak ibu-ibu dari kalangan menengah ke atas lebih senang berburu perhiasan dan perabot rumah yang harganya berlipat-lipat dari gaji seorang guru. Semua fenomena tersebut membutuhkan perhatian yang serius dan kerja keras dari para muslimah yang terbina untuk mengembalikan masyarakat kepada fitrahnya yang hanif dan cinta kebenaran.
Salah satu hadits Rasul SAW yang dapat di jadikan pedoman dalam merekayasa masyarakat adalah hadits yang artinya :
“Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tangannya, kalau dia tidak mampu, maka cegahlah dengan lisannya, dan kalau dia tidak mampu juga, maka cegahlah dengan hati. Dan itulah selemah-lemah iman.”
Jika seorang muslimah sudah tidak ada kepekaan dan kepedulian sama sekali melihat kemungkaran dan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, maka ia dipertanyakan keimanannya. Selain itu, Allah juga mengingatkan kita di dalam firman Allah pada surat al Anfal ayat 25:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kamu. dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al Anfal: 25)
Ayat ini seharusnya menjadi penyemangat bagi para muslimah untuk senantiasa proaktif dalam menyeru masyarakat nya kepada kebaikan, sehingga akan jauh dari Azab atau siksa Allah. Di dalam aktivitas tarbiyah, muslimah akan mendapatkan banyak motivasi untuk selalu berbuat, berjuang dan melakukan banyak hal. Maka tarbiyah bagi muslimah adalah suatu yang tidak dapat dipisahkan dari dirinya.